Di tanah Ambon yang bertabur sejarah dan budaya, bara dendam kembali membakar Hunuth. Asap hitam mengepul dari puing-puing rumah, saksi bisu amarah yang membutakan mata. Tragedi ini bukan sekadar kebakaran, tetapi luka menganga dalam persaudaraan yang harus segera diobati.
TIFA MALUKU. COM – Aksi penyerangan dan pembakaran yang menghancurkan puluhan rumah dan kantor desa di Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, pada Selasa (19/8/2025) siang, mengundang duka mendalam. Masyarakat Hunuth kini hidup dalam trauma, kehilangan tempat tinggal dan rasa aman. Ratusan warga terpaksa mengungsi, mencari perlindungan di tenda-tenda darurat dan rumah-rumah kerabat. Dinginnya malam dan teriknya siang menjadi teman setia mereka, sementara bayang-bayang ketakutan masih menghantui setiap sudut desa.
Kejadian ini dipicu oleh insiden penikaman seorang siswa SMK oleh siswa dari sekolah lain pada Kamis (13/8/2025). Ironisnya, aksi balas dendam yang membabi buta ini justru menyasar warga Hunuth yang tidak bersalah. Pelaku penikaman sendiri adalah warga Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, dan telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Namun, penangkapan pelaku penikaman saja tidak cukup. Kelompok masyarakat yang melakukan penyerangan dan pembakaran di Hunuth juga harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Tindakan anarkis ini tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya untuk memberikan keadilan bagi para korban.
Di tengah puing-puing yang berserakan, harapan tampak layu. Anak-anak kehilangan buku dan seragam sekolah, orang tua kehilangan mata pencaharian, dan para lansia kehilangan tempat beristirahat di usia senja. Trauma mendalam membekas di hati mereka, menciptakan luka yang sulit disembuhkan. Masyarakat Hunuth membutuhkan lebih dari sekadar tempat tinggal yang layak. Mereka membutuhkan keadilan, rasa aman, dan harapan untuk masa depan. Pemerintah kota dan provinsi diharapkan segera turun tangan untuk membangun kembali rumah-rumah yang terbakar dan memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh para korban.
Hunuth adalah bagian dari kita. Luka Hunuth adalah luka kita semua. Jangan biarkan bara dendam terus membakar persaudaraan di Maluku. Mari kita bergandeng tangan, membangun kembali Hunuth, dan menegakkan keadilan.
Pesan Moral:
Tragedi Hunuth adalah cermin bagi kita semua. Dendam hanya akan melahirkan penderitaan baru. Mari kita kedepankan dialog, toleransi, dan persaudaraan untuk menciptakan Maluku yang damai dan sejahtera.
Harapan:
Semoga para pelaku penyerangan dan pembakaran di Hunuth segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban. Pemerintah diharapkan segera memberikan bantuan dan membangun kembali rumah-rumah yang terbakar agar masyarakat Hunuth dapat kembali hidup. (TM-708)








