Zulham Wailuru “Senter Maluku” Diamankan, Gubernur HL Apresiasi Langkah Tegas Polda Maluku  

oleh -101 views

TIFA MALUKU.COM, AMBON – Langit digital Maluku akhirnya kembali cerah. Setelah sekian lama menjadi sumber kegelisahan dan ketidaknyamanan, sosok di balik akun kontroversial “Senter Maluku”, Zulham Wailuru, akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian dari tempat persembunyiannya. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak pernah tidur, dan kebebasan berpendapat tidak bisa dijadikan tameng untuk menebar racik kebencian.

 

Bergerak cepat dan presisi, tim penyidik Polda Maluku berhasil melacak dan mengamankan pelaku pada sore hari ini, Kamis (23/4/2026). Keberhasilan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini resah dengan berbagai unggahan yang dinilai sangat meresahkan.

 

Diketahui, Zulham Wailuru dikenal kerap menyebarkan informasi yang tidak bertanggung jawab. Tak hanya memfitnah dan menyerang pribadi pejabat negara, khususnya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, ia juga diduga kuat menyebarkan narasi berbau SARA yang sangat berbahaya. Padahal, Maluku adalah bumi yang kini telah bersandar damai, di mana berbagai suku dan agama hidup berdampingan dalam harmoni. Tindakan provokatif tersebut jelas berpotensi menggores luka lama dan memicu perpecahan yang selama ini sudah disatukan dengan air mata dan keringat persaudaraan.

 

Menyikapi hal ini, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, LL, M, yang selama ini menjadi sasaran utama fitnah dan serangan, justru menanggapi dengan kepala dingin dan penuh kebijaksanaan. Beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Maluku dan seluruh jajaran atas kinerja yang luar biasa cepat dan tepat dalam menindak pelaku.

 

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polda Maluku. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di ruang digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita,” ujar Gubernur HL.

 

Lebih jauh, orang nomor satu di Maluku ini menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin negara, namun harus tetap berpijak pada etika dan norma hukum.

 

“Silakan berikan kritik, sampaikan pendapat, itu hal yang demokratis. Namun, cara menyampaikannya haruslah santun, beretika, dan bertanggung jawab. Jangan sampai kebebasan itu disalahgunakan untuk memfitnah, menghina, atau bahkan memecah belah persatuan dengan isu SARA. Itu sudah melampaui batas dan ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi,” tegasnya.

 

Gubernur HL juga menekankan bahwa media sosial seharusnya menjadi wadah untuk membangun, menyebarkan kebaikan, dan mempererat tali persaudaraan, bukan menjadi ladang untuk menjatuhkan nama baik orang lain atau merusak kedamaian yang telah dibangun dengan susah payah.

 

Penangkapan Zulham Wailuru menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Bahwa di era digital ini, setiap ketikan jari memiliki bobot hukum dan tanggung jawab moral. Maluku telah memilih jalan damai, dan siapapun yang mencoba mengganggu ketenangan itu, hukum akan bekerja dengan tegak dan adil. Kedamaian Maluku adalah harga mati yang harus kita jaga bersama, jauh dari fitnah dan jauh dari api perpecahan. (TM-OL) 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.