Wali Kota Ambon Minta PT. DSA Kosongkan Kantor

oleh -25 views
PT. DSA

TIFA MALUKU.COM, – Guna melaksanakan rekomendasi Bsdan pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penataan aAset, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan akan melakukan penarikan kembali aset Pemerintah Kota (Pemkot) yang masih digunakan pihak lain.

“Lewat BPKAD aset-aset tersebut segera ditertibkan, termasuk kantor PT. DSA yang merupakan aset milik Pemkot,” kata Wattimena dalam arahannya pada apel Perdana ASN, Selasa (8/4/2025).

Wattimena mengakui, kebijakan sepert ini diambil sebab PT. Dream Sukses Airindo (DSA) telah melayangkan gugatan kepada pemerintah Kota, dan disisi lain pelayanan air bersih yang dilakukan perusahaan ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kami mendapatkan komplain dari masyarakat di wilayah konsesi PT. DSA, jadi mereka harusnya ada untuk melayani masyarakat, kalau tidak mampu jangan paksa diri,” ujar Wali Kota geram.

Wattimena tegaskan, pasca gugatan dilayangkan, maka PT. DSA tidak lagi bermitra dengan Pemkot. Olehnya itu, kantor yang ditempati harus segera dikosongkan dalam kurun waktu satu bulan.

“Silahkan PT. DSA mencari bangunan lain untuk digunakan sebagai kantor,” tandasnya.

Diaukui Wattimena, masih ada sejumlah bangunan yang merupakan aset Pemkot masih dikuasai pihak lain. Semuanya ini akan didata ulang oleh BPKAD, agar dapat dimanfaatkan oleh OPD yang selama ini belum memiliki kantor representatif. (TM-08)

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.