TIFA MALUKU. COM – Di jantung Kota Ambon, sebuah ironi mencolok terpampang nyata. Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku, yang seharusnya menjadi simbol pemberdayaan ekonomi masyarakat, justru terlihat kumuh dan penuh retakan. Gedung yang berdiri sejak era 80-an ini bukan hanya sekadar tidak terurus, tetapi juga menyimpan ancaman serius bagi keselamatan dan kelancaran pelayanan publik.
Dua belas tiang penyangga yang bengkok dan berkarat menjadi saksi bisu betapa parahnya kerusakan yang terjadi. Tiang utama yang hancur seolah berteriak meminta pertolongan, sementara retakan di tembok menganga lebar, mengancam siapa saja yang berada di dalam bangunan. Pemandangan ini menciptakan suasana mencekam, membuat ASN yang bertugas merasa tidak nyaman, dan masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan koperasi dihantui rasa khawatir.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku, Fitrah Ambon, tak bisa menyembunyikan keprihatinannya. Ia mengungkapkan bahwa usulan perbaikan telah diajukan, namun terbentur pada kebijakan efisiensi anggaran daerah.
“Kami sadar kondisi keuangan daerah sedang ketat, tetapi bangunan ini sudah sangat tidak aman,” ujarnya dengan nada getir pada Rabu (15/10). Kata-kata ini menggambarkan betapa dilematisnya situasi yang dihadapi, antara keterbatasan anggaran dan urgensi keselamatan.
Dalam waktu dekat, Fitrah Ambon berencana melaporkan kondisi ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan mengirimkan surat permohonan kepada Dinas PUPR untuk melakukan asesmen kelayakan gedung.
“Langkah awal yang akan kami lakukan adalah meminta Dinas PUPR untuk meninjau langsung struktur bangunan. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah bangunan ini masih layak diperbaiki atau harus dibangun ulang,” jelasnya. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, berapa lama lagi kita harus menunggu aksi nyata sebelum tragedi benar-benar terjadi?
Analisis awal menunjukkan bahwa usia bangunan yang telah mencapai lebih dari empat dekade serta kurangnya perawatan rutin menjadi penyebab utama melemahnya struktur gedung. Akibatnya, aktivitas pelayanan di kantor tersebut menjadi kurang optimal.
“ASN merasa tidak nyaman bekerja, dan masyarakat pun enggan datang karena khawatir akan potensi runtuhnya bangunan,” imbuh Fitrah. Ironisnya, di saat masyarakat membutuhkan pelayanan yang prima, mereka justru dihadapkan pada ancaman keselamatan yang nyata.
Fitrah Ambon berharap agar masalah ini mendapatkan perhatian serius dan segera ditangani. Tujuannya adalah agar pelayanan publik tidak terganggu dan keselamatan pegawai serta masyarakat tetap terjamin.
“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama saat terjadi gempa besar. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga soal keselamatan kita bersama,” tegasnya. Namun, apakah peringatan ini akan didengar, ataukah hanya menjadi alarm kematian yang terabaikan? (TM-708)








