TIFAMALUKU.COM – Para generasi muda turut menyoroti dampak negatif dan masalah serius akibat adanya praktik judi online di tengah masyarakat.
Perwakilan Jakarta Muda Berkarya, Hikmiyyah Salsabilla mengungkapkan pendapatnya mengenai maraknya praktik judi online yang merugikan masyarakat.
Dirinya menilai bahwa judi online sudah menjadi masalah yang serius di tengah masyarakat dan banyak berdampak secara negatif.
“Judi online ini telah menjadi masalah serius bagi kehidupan masyarakat karena banyak sekali keluarga yang hancur, kemudian individu terlilit utang, dan juga generasi muda yang kehilangan arah akibat kecanduan judi online,” ungkap Hikmiyyah dalam rilis yang diberikan kepada wartawan di Ambon, Minggu (7/7/2024).
Dikatakan, masalah judi online ini tidak hanya terkait dengan kemiskinan, tetapi juga kurangnya kesadaran dan kontrol diri.
Mengetahui banyak dan besarnya dampak negatif dari judi online, perwakilan Jakarta Muda Berkarya itu mendukung penuh dan mengapresiasi tinggi langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas).
“Upaya pemerintah dalam memberantas judi online adalah langkah yang sangat tepat dan perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat,” cetusnya.
Meski begitu, menurut Hikmiyyah, adanya kerjasama antar berbagai sektor dan lapisan masyarakat juga menjadi hal yang sangat penting untuk bisa memberantas praktik ilegal tersebut dari Indonesia.
“Kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa judi online benar-benar diberantas dari negara ini,” ujarnya.
Oleh karenanya, wanita tersebut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang terbebas dari judi online.
“Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal seperti judi online demi mewujudkan masa depan yang lebih baik dan melahirkan generasi-generasi berintegritas,” ajak Hikmiyyah.
Sementara itu, Ketua Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII), Rivaldi Dochmie juga memandang adanya judi online sebagai masalah serius bagi generasi muda.
“Saya memandang bahwa maraknya judi online saat ini merupakan sebuah masalah serius yang menjadi trend di tengah masyarakat, khususnya generasi muda kita,” katanya.
“Judi online ini menjadi masalah serius karena memberikan tawaran atau ilusi kekayaan secara instan. Selain itu judi online ini juga akan berdampak pada gangguan mental, kecanduan, bahkan kerugian finansial,” lanjut Rivaldi.
Ketua Kopma GPII tersebut juga memberikan dukungan penuh dan mengapresiasi upaya pemerintah memberantas judi online dengan pembentukan Satgas.
“Pasca sudah dibentuknya Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Pemerintah, saya melihat bahwa ini adalah upaya yang tepat, upaya yang baik dan dapat berdampak pada hasil yang signifikan. Saya sangat menghargai upaya yang telah dilakukan pemerintah, ke depan saya mengharapkan banyak hal yang bisa dilakukan dari Satgas Pemberantasan Judi Online ini,” pungkas Rivaldi. (VT)