PENJELASAN KEUANGAN DAERAH
TIFA MALUKU.COM, AMBON – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian nota dan kwitansi di lingkungan Sekretariat Daerah, Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, memberikan penjelasan rinci dan terbuka kepada publik. Ia menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku masih berlangsung dan belum memasuki tahap akhir atau final.
“Pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah baru berada di tahap Interim atau pendahuluan. Pemeriksa sedang mendalami dokumen, memastikan validitas transaksi, akurasi jumlah, dan kepatuhan regulasi. Belum ada laporan hasil akhir yang diterbitkan,” jelas Sapulette, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, mekanisme baku pemeriksaan BPK mencakup tahap pendahuluan, pemeriksaan terinci, hingga pembahasan temuan atau exit meeting. Pada tahap nanti, Pemkot Ambon akan diberi kesempatan penuh untuk memberikan klarifikasi dan melengkapi bukti sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi diterbitkan.
Sapulette menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah. “Jika nanti dalam hasil akhir ditemukan penyimpangan atau potensi kerugian, kami tunduk pada hukum. Kami akan tindaklanjuti seluruh rekomendasi, baik pengembalian kerugian, perbaikan sistem, maupun pemberian sanksi sesuai aturan bagi pihak terkait,” ucapnya tegas.
Pemkot Ambon mengapresiasi kritik masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial, namun meminta publik menunggu dokumen resmi BPK agar informasi yang diterima akurat dan berdasar fakta hukum yang sah. (TM-OL)








