TIFAMALUKU. COM,- Di tengah gemerlap janji dan kerasnya realita, setahun kepemimpinan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bagaikan oase di gurun pasir. Apakah Maluku benar-benar bangkit dari “kubur” keterpurukan, ataukah ini sekadar fatamorgana di tengah badai birokrasi dan janji keadilan yang belum sepenuhnya terwujud?
Menilai kinerja Hendrik Lewerissa adalah tugas kita bersama, bukan hanya para elite di gedung pemerintahan, tetapi juga suara-suara kecil dari pelosok desa yang selama ini terabaikan. Penilaian ini harus dilakukan secara jujur dan berkala, agar kita dapat mengawal visi “SAPTA CITA LAWAMENA” yang menjadi kompas arah pembangunan Maluku.
Harus diakui, Lewerissa hadir bukan sebagai politisi yang gemar membangun citra diri di media sosial. Ia lebih memilih bekerja dalam sunyi, fokus pada proses dan hasil. Di tengah hiruk pikuk politik kontemporer, keteguhannya dalam bersikap menjadi oase yang menyejukkan.
“Hendrik Lewerissa ibarat sound of solitude (bunyi yang sunyi),” tulis seorang pengamat politik. Ia mampu berdialog dengan hati nuraninya, sehingga tidak mudah terombang-ambing oleh kepentingan sesaat.
Namun, bukan berarti Lewerissa anti kritik. Ia selalu membuka diri terhadap masukan, bahkan dari mereka yang berseberangan pandangan. Ia memilih dialog sebagai medium komunikasi untuk membangun kesepahaman bersama.
Tahun Pertama: Konsolidasi atau Kubangan?
Tahun pertama kepemimpinan Lewerissa diwarnai dengan upaya konsolidasi pemerintahan. Ia mewarisi segudang masalah sosial-ekonomi, politik, serta pemerintahan yang bersifat krusial. Birokrasi yang seharusnya menjadi motor penggerak perubahan, justru underperformed dan mengalami involusi serius.
“Birokrasi telah bermetamorfosa secara rumit menjadi beban dan alat politik bagi penguasa sebelumnya,” ungkap sumber terpercaya.
Pertanyaan kritis pun muncul: Apakah konsolidasi pemerintahan telah berjalan efektif? Bagaimana dengan penataan birokrasi? Apakah kinerja pembangunan telah mencapai target yang diharapkan?
Untuk menjawab pertanyaan ini, dibutuhkan kajian mendalam dan terstruktur. Namun, dari data yang dihimpun, terlihat bahwa Gubernur telah berupaya menjangkau seluruh pemangku kepentingan di berbagai kabupaten/kota di Maluku. Ia juga terjun langsung ke wilayah konflik untuk mencari solusi yang berkelanjutan.
“Kunjungan ke berbagai kabupaten/kota tersebut menumbuhkan ‘empati’ terhadap mereka yang marginal dan terabaikan selama ini,” tulis pengamat politik.
Langkah berani pun diambil. Alokasi APBD Provinsi Maluku 2026, termasuk pinjaman SMI jika disetujui, harus adil dan proporsional bagi semua kabupaten/kota. Ini adalah komitmen moral yang patut diapresiasi.
Di sela-sela waktu, Gubernur juga rajin berkunjung ke berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mengartikulasikan masalah Maluku. Hasilnya mulai terlihat. Afirmasi kebijakan Pemerintah Pusat kini mulai menguat ke Maluku.
Terobosan RUU Provinsi Kepulauan: Harapan atau Ilusi?
Yang paling spektakuler adalah kinerja Gubernur Maluku sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan se-Indonesia. Berkat lobinya yang kuat, Presiden telah mengeluarkan Surat Presiden (SURPRES) ke DPR untuk membahas dan mengesahkan RUU Provinsi Kepulauan. Jika RUU tersebut sukses menjadi UU, Maluku akan menerima manfaat yang positif.
“Jika sebelumnya 92 persen luas wilayah laut Maluku tidak diperhitungkan, kini hal tersebut akan menjadi indikator utama dalam formulasi DAU Maluku,” jelas sumber terpercaya.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa salah satu kendala struktural yang selama ini menghambat kemajuan Maluku, kini berhasil diterobos oleh Gubernur Hendrik Lewerissa.
Namun, di balik berbagai catatan kinerja impresif, beberapa catatan kritis perlu diartikulasikan.
Pertama, Maluku Integrated Port (MIP) yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), perlu dievaluasi kembali. Hasil studi Bank Dunia menunjukkan rencana pembangunan MIP di Waisarisa (SBB) belum layak diteruskan. Respons Gubernur pun positif. Ia berlapang dada menerima masukan tersebut.
Kedua, sudah saatnya Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku mendasari berbagai kebijakan pembangunan berdasarkan hasil penelitian atau kajian akademis (evidence-based policy).
Ketiga, dalam SAPTA CITA LAWAMENA, Tanimbar dirancang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ini gagasan yang bagus. Tapi belajar dari pengalaman KEK Seram yang mati suri saat ini, rencana KEK Tanimbar perlu dikaji kembali agar pengalaman traumatik dengan KEK Seram tidak terulang lagi.
Keempat, konsolidasi dan transformasi struktural maupun kultural birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku harus terus dilakukan agar sejalan dengan hakikat learning organization.
Birokrasi yang Netral: Mimpi atau Keniscayaan?
Tentang masalah terakhir ini, Gubernur Hendrik Lewerissa telah menyatakan tekadnya untuk tidak lagi mendayagunakan atau mengeksploitasi birokrasi sebagai mesin underground untuk kepentingan politiknya di periode kedua nanti.
“Birokrasi yang baik adalah birokrasi yang selalu netral secara politik,” tegas Gubernur.
Ia harus bertransformasi terus-menerus untuk mengaktivasi fungsinya sebagai public servant bagi seluruh rakyat Maluku tanpa kecuali.
Semoga tekad ini bukan sekadar janji manis di bibir, melainkan komitmen yang akan dipegang teguh hingga akhir masa jabatan.
Di akhir tulisan ini, kita patut bertanya: Apakah setahun kepemimpinan Hendrik Lewerissa telah membawa Maluku menuju gerbang kemajuan, ataukah Maluku masih terperangkap dalam labirin masalah yang kompleks? Jawabannya ada di tangan kita semua. Mari kita kawal bersama pembangunan Maluku, agar mimpi tentang keadilan dan kesejahteraan dapat segera terwujud.
Karena Maluku bukan hanya sekadar nama di peta, melainkan rumah bagi jutaan jiwa yang mendambakan masa depan yang lebih baik. (TM – OL)








