TIFA MALUKU. COM, – AMBON, 7 Oktober 2026 — Audiensi tingkat tinggi antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pemerintah Provinsi Maluku berlangsung penuh kesepahaman dan komitmen bersama. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Dirjen Gakkum ESDM, Rike Jefry Huwae, bertemu Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, unsur Forkopimda, serta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku — termasuk Ketua DPRD Johan Lewerissa (Fraksi Gerindra) dan Wakil Ketua Abdullah Asis Sangkala (Fraksi PKS) beserta jajaran Komisi II.
Pertemuan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan langkah nyata menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
“Kami memastikan, penegakan hukum yang dilakukan Kementerian ESDM sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi — tidak bertentangan, melainkan saling menguatkan. Penataan kawasan hutan dan pertambangan di Gunung Botak harus berjalan berlandaskan aturan, namun juga tetap berpihak pada rakyat, ” ungkap Gubernur Lewerissa dalam keterangan Persnya.
Gubernur menegaskan penegakan hukum bukan untuk menindas, melainkan memastikan ke depan setiap aktivitas tambang memiliki izin lengkap, memenuhi syarat, dan dikelola secara baik. Negara melindungi kekayaan alam, sekaligus wajib memberi jalan bagi masyarakat agar tetap sejahtera.
“Jangan sampai ada kesan pemerintah pusat dan daerah berbeda arah. Kita sama-sama melayani rakyat Maluku. Semua langkah hukum diambil demi kebaikan bersama, ” kata Gubernur Lewerissa.
Mewakili lembaga perwakilan rakyat, DPRD menyampaikan dukungan penuh sekaligus sikap tegas.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Gubernur dan pemerintah pusat. Kegiatan pertambangan di Gunung Botak harus benar-benar taat aturan, berasaskan tata kelola yang baik, dan hasilnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, ” kata Sangkala.
Ia menegaskan DPRD mengawal agar penegakan hukum tidak merugikan warga yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut, melainkan membuka jalan bagi pengelolaan yang sah, tertib, dan menyejahterakan.
Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM, Rike Jefry Huwae menjelaskan, pihak pusat menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil, termasuk penetapan tersangka terhadap aktivitas ilegal beberapa waktu lalu.
“Penegakan hukum bukan sekadar tindakan represif. Tujuan kami jelas: memastikan ke depan setiap penambangan berizin, memenuhi syarat kaidah pertambangan yang baik, dan dikelola secara bertanggung jawab. Negara berwenang menjaga alam, namun juga wajib memberikan alternatif solusi kepada masyarakat, ” pungkasnya.
Pertemuan berlangsung diskusi yang sangat produktif, di mana pandangan-pandangan yang disampaikan menjadi pencerah bagi semua pihak. Ditegaskan audiensi ini murni upaya koordinasi — bukan mengeluarkan rekomendasi baru — guna memastikan kebijakan pusat dan daerah berjalan seirama mendukung program pembangunan Maluku yang pro-rakyat.
Pertemuan ini menegaskan satu hal penting: Pusat dan Daerah Bersatu untuk Maluku. Penegakan hukum berjalan, perlindungan alam terjaga, dan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama. Semua pihak sepakat bergerak bersama — tidak saling menjatuhkan, melainkan bergandengan tangan membangun Maluku pung bae. (TM-OL)










