PENGELOLAAN SAMPAH & PREDIKAT PEMBINAAN
TIFA MALUKU.COM, AMBON – Kementerian Lingkungan Hidup dan Pengendalian Bencana (KLH/BPLH) merilis hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah 2025, di mana Kota Ambon masuk dalam kategori “Dalam Pembinaan” dengan skor 45,80 dari skala penilaian baru yang jauh lebih ketat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Persampahan (DLHP), Apries B. Gaspersz, menjelaskan penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 126 Tahun 2026. Penilaian periode Januari–Desember 2025 menggunakan pendekatan “Adipura Baru” yang berfokus pada aspek teknis komprehensif, kebijakan anggaran, hingga ketersediaan fasilitas, serta syarat mutlak nihil TPS liar.
“Perubahan sistem ini sangat ketat. Hasilnya, tidak ada satu pun kota di Indonesia yang dapat Adipura Kencana atau Adipura. Ambon berada di kategori pembinaan (skor <60), dan ini menjadikan kami satu-satunya daerah di Maluku yang masuk kategori ini. Daerah lain di provinsi kita masih di kategori ‘Dalam Pengawasan’ dengan skor di bawah 30,” ungkap Gaspersz, Senin (2/3/2026).
Meski belum masuk kategori terbaik, capaian ini menjadi dasar kuat bagi Pemkot Ambon untuk menerima pembinaan intensif dari pusat. Gaspersz menegaskan, hasil ini menjadi cermin diri untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, memperbaiki kebijakan, dan meningkatkan peran serta masyarakat, demi mewujudkan Ambon yang bersih, asri, dan berkelanjutan. (TM-OL)









