TIFAMALUKU.COM – Berkas pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota milik Jantje Wenno, dinyatakan memenuhi syarat oleh tim penjaringan DPC Partai Gerindra dan DPD Partai NasDem Kota Ambon.
Hal ini disampaikan Wenno kepada Wartawan di Ambon, Selasa (7/5/2024) saat memberikan keterangan pers.
“Hari ini saya langsung mengembalikan berkas sekaligus mendaftar secara resmi Bacalon Wali Kota Ambon di Partai Gerinda dan Nasdem. Setelah diperiksa tim penjaringan, berkas pendaftaran saya dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Wenno.
Dikatakan, sebagai politisi dan kandidat Wali Kota Ambon, dirinya sangat memahami bagaimana cara kerjanya.
Bukan soal pertambahan dan perkalian, tapi bagaimana cara membagi. Untuk itu, dirinya berharap sungguh bisa mendapat kepercayaan serta rekomendasi.
“Saya sangat berharap sungguh dapat kepercayaan dalam bentuk rekomendasi untuk kerja bersama-sama memenangkan pemilihan Pilkada Kota Ambon 27 November 2024 yang akan datang,” tegasnya.
Wenno mengaku, ingin menjadi Wali Kota yang berprofesi sebagai pelayan, untuk melayani semua warga Kota Ambon tanpa melihat latar belakang kaya atau miskin.
Ia juga bersyukur kepada Tuhan, karena telah mempertemukan dirinya dengan orang yang telah membantunya dalam visi kemanusiaan.
“Saya tidak menerima satu rupiah pun dari kontraktor atau pengusaha yang ada di kota Ambon supaya kalau Allah Tuhan yang maha kuasa kehendaki saya jadi walikota ambon, saya tidak memiliki beban kepada mereka dan karena itu saya bisa perlakukan semua orang secara adil,” tandasnya.
Untuk diketahui, Wenno mengembalikan berkas Bacalon Wali Kota di Sekretariat DPD Partai Gerindra Ambon sekira pukul 16.00 WIT, sementara di sekretariat DPD NasDem Kota Ambon sekira pukul 18.00 WIT.
Sampai sejauh ini, Wenno sudah 6 partai yang dilakukan pengembalian berkas Bacalon, diantaranya PDI-P, Perindo, Demokrat, Hanura, Gerindra, dan NasDem. (VT)