TIFAMALUKU.COM – Usai mendapat rekomendasi dari 4 partai politik, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta kembali menerima rekomendasi dari Partai Keadilan Sosial (PKS).
Dukungan rekomendasi kepada pasangan dengan akronim BETA, disertai penyerahan surat B1-KWK, yang ditandatangani Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekjen PKS, Abubakar Al Habsyi, tertanggal 19 Agustus 2024.
Penyerahan SK DPP perihal B1-KWK, dengan nomor : 645.31.10/SKEP/KWK/DPP-PKS/2024 tentang, Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon Provinsi Maluku, yang diberikan kepada pasangan Bodewin-Ely, ini berlangsung di BSD Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (20/8/2024).
Turut hadir dalam penyerahan tersebut, Ketua DPW PKS Maluku, Aziz Sangkala dan Ketua DPD PKS Kota Ambon, Yusuf Wally beserta sejumlah pengurus provinsi dan kota.
Bakal Calon Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, saat dikonfirmasi mengatakan, Ia bersama wakilnya Elly Toisuta telah menerima surat B1-KWK PKS.
Dimana total dukungan partai lewat B1-KWK sudah mencapai 5 partai, dengan total 12 kursi di DPRD Kota Ambon. Diantaranya, Partai Gerindra 3 kursi, Nasdem 4 kursi, Golkar 3 kursi, PSI 1 kursi dan PKS 2 kursi.
“Pasangan BETA (Bodewin Wattimena -Ely Toisuta) Par Ambon, sangat bersyukur diberikan kepercayaan dengan diusung oleh PKS. Dimana PKS merupakan partai Islam yang solid secara struktur dan masif dalam bekerja,” terang Wattimena.
Mantan Penjabat Wali Kota Ambon dua periode ini berharap, semoga bersama PKS dan partai pengusung lainnya, dapat bekerja keras untuk memenangkan Pasangan BETA pada kontestasi Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon di Tanggal 27 November nanti.
Disinggung soal partai politik lain, dirinya mengaku masih ada satu partai terakhir yang menjadi target pasangan BETA, yakni PDI Perjuangan.
“Pasangan BETA saat ini masih menanti rekomendasi dari PDI Perjuangan. Semoga dalam waktu dekat, partai besutan Ibu Megawati Soekarnoputri ini juga akan diberikan kepada pasangan BETA. Setelah itu kami siap mendaftar ke KPU sebagai peserta pasangan calon kepala daerah,” pungkas Wattimena. (TM-17)