TIFA MALUKU. Com, BURU – Di tengah hamparan alam Pulau Buru yang semestinya asri, Gunung Botak telah lama menyimpan luka mendalam akibat kerakusan aktivitas pertambangan liar yang merajalela. Pencemaran parah akibat pemakaian bahan kimia berbahaya seperti sianida, merkuri, dan zat beracun lainnya telah merusak struktur tanah, mencemari aliran sungai hingga ke laut, serta mengancam keselamatan dan masa depan masyarakat setempat. Tidak lagi sekadar diam membiarkan kerusakan berlanjut, Negara akhirnya hadir dengan wibawa penuh.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memimpin langsung barisan pucuk pimpinan daerah dalam langkah tegas dan sistematis untuk membasmi praktik ilegal tersebut, sekaligus mengembalikan martabat alam dan aturan hukum di kawasan ini.
Rabu (06/05/2026) menjadi hari bersejarah bagi Kabupaten Buru. Gubernur Hendrik Lewerissa didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Maluku, bertolak dari Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon menggunakan pesawat Kasa. Rombongan mendarat tepat pukul 08.55 WIT di Bandar Udara Namniwe, disambut hangat oleh Bupati Buru Ikram Umasugi beserta jajaran Forkopimda Kabupaten, termasuk Anggota DPRD Buru M. Rustam Fadly Tukuboya. Suasana penyambutan kental dengan nuansa budaya Bupolo, diwarnai pemasangan ikat kepala adat dan penampilan tarian Sawat sebagai bentuk penghormatan tulus masyarakat.
Perjalanan menuju lokasi sasaran pun dimulai. Dari bandara menuju kawasan Gunung Botak di Kecamatan Teluk Kaiely, rombongan harus menempuh perjalanan darat yang berat selama satu hingga satu setengah jam melintasi medan yang terjal dan sulit. Namun kesulitan perjalanan tidak menyurutkan tekad para pemimpin daerah untuk melihat langsung fakta di lapangan. Sesampainya di lokasi, pemandangan yang menyambut mata sungguh memprihatinkan—jejak kehancuran akibat pertambangan liar yang telah berlangsung bertahun-tahun terlihat nyata di sepanjang kawasan.
Di hadapan kerusakan yang terbentang luas itu, Gubernur Hendrik Lewerissa tidak ragu mengambil sikap tegas. Ia bahkan secara simbolis melempar obor ke tumpukan material bekas kamp penambang ilegal yang telah dibongkar, sebagai tanda dimulainya era baru yang bersih dan tertib.
“Saya tidak bicara soal emas. Yang paling penting adalah lingkungan dan keselamatan masyarakat. Apa yang kita lihat hari ini adalah wajah suram akibat aktivitas ilegal yang dibiarkan terlalu lama,” tegas Gubernur. Ia menegaskan dampak penggunaan zat berbahaya seperti sianida dan merkuri telah merusak ekosistem hingga ke dasar laut, dan jika terus dibiarkan, bencana lingkungan akan menjadi warisan pahit bagi generasi mendatang.
Gubernur menegaskan, kehadiran negara kali ini bukan sekadar tindakan sesaat, melainkan langkah penertiban yang bersifat permanen dan mutlak.
“Saya tidak mau kita melakukan hal yang sama dan berharap hasil yang berbeda. Itu tidak masuk akal. Karena itu, penertiban ini harus permanen dan semua aktivitas ke depan harus dilakukan secara sah,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia pun mengimbau para pelaku untuk segera beralih bergabung ke dalam koperasi yang telah memiliki izin resmi, agar dapat bekerja secara terhormat, legal, dan tidak lagi melanggar hukum. “Kalau masih coba-coba, kali ini akan berhadapan dengan tim yang berbeda,” tambahnya.
Kolaborasi sinergi antara unsur sipil dan keamanan menjadi tulang punggung utama keberhasilan operasi ini. Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan komitmen aparat kepolisian untuk tidak pernah mengendurkan pengawasan.
“Ini merupakan tindakan yang efektif dan efisien. Setelah ini pengawasan harus diperketat dan penegakan hukum tetap berjalan. Apapun alasannya, jika melanggar hukum, maka akan kita tindak tegas,” tandasnya.
Pihak kepolisian juga telah memproses sejumlah pihak, termasuk para penampung hasil tambang ilegal yang selama ini menjadi tulang punggung rantai gelap di kawasan tersebut.
Sementara itu, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menekankan bahwa tindakan ini adalah wujud nyata tanggung jawab negara melindungi rakyat dan lingkungan.
“Kita mungkin belum merasakan dampaknya sekarang, tetapi 10 hingga 15 tahun ke depan, pencemaran ini akan sangat berbahaya bagi anak cucu kita. Ikan yang kita konsumsi bisa tercemar, laut kita rusak—ini yang harus kita cegah dari sekarang,” ujarnya tegas.
Pangdam juga mengapresiasi keteguhan hati Gubernur dalam memimpin penataan kawasan ini, seraya menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendekatan humanis dan edukatif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Dalam operasi besar yang melibatkan sekitar 400 personel gabungan ini, terungkap fakta mengejutkan yang semakin mempertegas betapa luasnya jaringan ilegal yang telah menjerat Gunung Botak. Berdasarkan hasil penyisiran dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Ambon, ditemukan dan teridentifikasi sebanyak 24 orang Warga Negara Asing (WNA) yang seluruhnya berasal dari Tiongkok.
Menurut laporan Danrem 1501/Binaiya Brigjen TNI Raffles Manurung, para WNA tersebut diduga keras melanggar aturan perizinan tinggal maupun izin kerja, serta terlibat aktif dalam kegiatan pertambangan liar di kawasan tersebut. Penemuan ini membuktikan bahwa praktik ilegal ini tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi telah melibatkan jaringan lintas negara yang harus diputus secara total.
Langkah penertiban yang dilakukan—mulai dari pembersihan total kawasan, penutupan akses masuk yang rapat, hingga penyisiran menyeluruh—menjadi penegasan bahwa masa-masa kelam tambang liar di Gunung Botak telah berakhir. Tidak ada lagi ruang bagi pelanggar hukum untuk beroperasi sembunyi-sembunyi di balik penderitaan alam dan masyarakat.
Kini, harapan baru mulai bersemi di atas bekas kerusakan yang perlahan dipulihkan. Dengan komitmen tegas dari Gubernur, dukungan penuh Kapolda, Pangdam, serta seluruh jajaran Forkopimda, Gunung Botak perlahan bertransformasi menjadi kawasan yang tertib, bersih, dan dikelola secara bertanggung jawab. Kehadiran negara yang nyata ini menjadi bukti bahwa ketika tekad bersatu, tidak ada kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, dan tidak ada kejahatan yang dapat abadi. Masa depan Pulau Buru yang hijau, sehat, dan sejahtera kini terbentang luas, menanti diwujudkan bersama demi keberkahan seluruh anak bangsa. (TM-OL).









