Tifa Maluku. Com, Denpasar, Bali – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menunjukkan komitmennya dalam memajukan koperasi di tingkat desa dengan menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Acara penting ini berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Kantor Gubernur Bali.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI pada 21 Juli 2025. Tujuannya adalah mempercepat operasionalisasi koperasi di seluruh Indonesia, agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat desa.
Sesuai dengan surat dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.
Acara ini dihadiri oleh para menteri, wakil menteri, kepala badan nasional, gubernur dari berbagai provinsi, serta direktur utama dari berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Agenda rapat meliputi sambutan dari Gubernur Bali, penandatanganan MoU antara 6 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai percontohan ekosistem jaringan KDMP di Provinsi Bali, laporan dari 38 gubernur terkait persiapan koperasi di daerah masing-masing, dan diskusi dengan para menteri. Rapat ditutup dengan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Di bawah langit Maluku yang kaya akan sumber daya alam, sebuah harapan baru muncul untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Usai rapat penting, Gubernur Hendrik Lewerissa langsung bergerak cepat menemui Wamen Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria, untuk membahas potensi besar pengembangan sagu di Bumi Raja-Raja ini.
Gubernur HL menjelaskan bahwa tanaman sagu sangat potensial untuk dikembangkan demi memperkuat ketahanan pangan di Maluku. Dengan luas areal lahan sagu potensial mencapai 36.462 hektar, terutama di Kabupaten Seram Bagian Timur (35,42 hektar) yang tersebar di 15 kecamatan dan desa, sagu memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan dapat dipasarkan hingga ke mancanegara seperti China. Sagu dapat diolah menjadi beras sagu, tepung, dan berbagai produk makanan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan dukungan industri untuk mengelola sagu secara optimal. Gubernur HL berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Desa dan PDT, agar potensi sagu di Maluku dapat dikelola secara optimal demi kesejahteraan rakyat dan daerah.
Wamen Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria, menyambut baik dan mendukung penuh langkah pemerintah Provinsi Maluku.
Gubernur HL juga memaparkan tujuh poin penting mengenai arah dan kebijakan penataan serta pengembangan sagu di Provinsi Maluku:
1. Penataan dan Pengembangan Tanaman Sagu di Maluku sebagai Pangan Pokok Unggulan Maluku Berbasis Kearifan Lokal.
2. dalam Mendukung Ketahanan dan Kemandirian Pangan Daerah.
3. Konservasi Sumber Daya Hutan Sagu, Menjaga Keseimbangan Ekosistem serta Sumber Daya Air untuk Pembangunan Berkelanjutan.
4. Pengelolaan dan Penataan Hutan Sagu Berbasis Partisipasi Masyarakat.
5. Membangun Kemitraan dengan Pelaku Usaha dalam Mendukung Agroindustri Sagu.
6. Meningkatkan Nilai Tambah Sagu.
7. Mendorong Pemanfaatan Limbah Sagu sebagai Pakan Ternak dan Sumber Bio Energi. (TM-08)








