Kolaborasi Pemprov Dan Aleg Pusat “Par Maluku Pung Bae”, Widya Enggan Hadir

oleh -119 views

TIFAMALUKU. COM – Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath terus merangkul semua pihak guna menghadirkan percepatan pembangunan di bumi Siwalima ini.

Kali ini Gubernur merangkul Anggota Legislatif (Aleg) Pusat Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, dalam pertemuan bersama di ruang kerja Gubernur, Senin (14/05/2025). Sayangnya dari total 8 wakil rakyat asal negeri para raja-raja yang duduk di Senayan, hanya 6 yang bersedia hadir. Masing-masing 3 dari Anggota DPR RI, Mercy Barends (PDIP), Saaidah Uluputty (PKS) Alimudin Kolatlena (Gerindra) dan 3 Anggota DPD RI, Novita Anakotta, Nono Sampono, Boy Latuconsina.

Sementara dua lainnya, Widya Pratiwi Murad (PAN) enggan untuk menghadiri pertemuan dalam rangka kolaborasi untuk terwujudnya “Par Maluku Pung Bae”. Sedangkan dari DPD, satu lainnya Anna Latuconsina.

Ketidakhadiran khususnya Widya Pratiwi Murad tanpa ada penjelasan jelas, tentunya menjadi pertanyaan besar apakah ia benar-benar tulus mengabdi untuk membangun Maluku?, atau kah hanya sebagai pemanis di Senayan, yang notabenenya merupakan representasi untuk memperjuangkan suara rakyat dan mau berkolaborasi bersama-sama membangun Maluku.

Sekedar tahu, Widya terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024, mengantongi 163.315 suara, dengan perolehan suara partai sebanyak 3.968 dan total suara 178.770. Kala itu, suaminya Murad Ismail masih menjabat sebagai Gubernur. Sayangnya setelah sukses menghantar istrinya Widya ke Senayan, Murad malah kalah telak dari Hendrik Lewerissa pada Pilkada 27 November 2024.

Hasil Pertemuan Bersama Anggota DPR dan DPD RI

Kepada wartawan, Gubernur Hendrik Lewerissa mengaku dalam pertemuan didampingi Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan Kepala Biro Pemerintahan bersama anggota DPR dan DPD Dapil Maluku membicarakan banyak hal, termasuk penundanaan pembayaran Pinjaman PT SMI.

Perlu diketahui, pinjaman dana PT SMI merupakan hutang peninggalan di era kepemimpinan Murad Ismail senilai Rp700 miliar. Setiap tahunnya Pemerintah Provinsi Maluku harus membayar Rp137 miliar.

“Bersama Wagub, Sekda dan Karo Pemerintahan, kami baru bertemu dengan para wakil rakyat Maluku dari DPR dan DPD RI, dan ternyata kami sudah kolaborasi,”ucapnya.

Ia mengaku, dari hasil koordinasi PT SMI telah meminta bahan dan data atas permintaan reschedule. Diharapkan apa yang telah diupayakan dapat disetujui.

“Kalau disetujui agak lumayan. Tetapi kita berupaya agar disetujui,”cetusnya.

Lewerissa memasrikan apa yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi, kalau itu legitimate atau dapat dipertanggung jawabkan pasti akan lakukan, tetapi harus sesuai dengan kondisi keuangan daerah. (TM-08)

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.