Sikap Pasif & Cuek Kadis Kominfo, Titus Renwarin Dinilai Kelalaian Berat, Bukti Hilangnya Loyalitas & Wajib Dievaluasi Total Oleh Gubernur Hendrik Lewerissa
TIFA MALUKU. COM, , 2 Juni 2026 – Keputusan tegas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menutup permanen tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, menuai kontroversi luar biasa di tengah masyarakat. Kebijakan yang diambil demi menyelamatkan nyawa warga dari ancaman racun merkuri dan sianida, justru dibanjiri isu negatif, provokasi, hingga fitnah kejam yang menyerang integritas & kredibilitas Kepala Daerah.
Namun di tengah badai isu yang memecah belah opini publik, muncul satu pertanyaan besar yang kini menjadi sorotan tajam: “Di mana peran & fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku?”
Fakta & realita di lapangan berbicara sangat keras, saat Gubernur dan kebijakan strategisnya diserang habis-habisan di media sosial, grup WhatsApp, dan ruang publik, Dinas Kominfo di bawah kepemimpinan Titus Renwarin justru bersikap pasif, cuek, diam seribu bahasa, dan seolah tak tahu apa-apa. Sikap ini kini dinilai sebagai kelalaian berat, kegagalan total tugas pokok fungsi, hingga indikasi hilangnya loyalitas terhadap pimpinan.
Kebijakan penutupan Gunung Botak bukanlah keputusan politik sesaat. Langkah tegas Gubernur Hendrik Lewerissa diambil setelah beliau meninjau langsung lokasi serta melihat penderitaan nyata warga Buru: sungai berubah hitam pekat tak layak pakai, hutan gundul kritis, tanah longsor di mana-mana, hingga ratusan warga terpapar racun yang menyebabkan sakit ginjal parah, kanker, hingga cacat lahir pada anak cucu.
Inti kebijakan ini sangat mulia & jelas: Selamatkan Ekosistem, Selamatkan Kesehatan Rakyat, dan Pulihkan Hak Kelola Kekayaan Alam lewat skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) 100% dikelola Koperasi Warga Buru. Tidak ada izin untuk perusahaan luar, semuanya dikembalikan ke masyarakat adat & warga setempat.
Namun, narasi mulia ini berhasil diputar balik sepenuhnya oleh kelompok kepentingan yang rugi dan oposisi politik. Isu-isu berbahaya menyebar meluas:
“Gubernur Anti Ekonomi Rakyat, Matikan Mata Pencaharian”
“Penutupan Gunung Botak demi Monopoli Perusahaan Besar”
“Melanggar Hak Ulayat Masyarakat Adat”
“Militerisasi Masalah Sipil, Aparat Dikerahkan untuk Menindas”
Berita bohong dan provokasi ini masuk ke hati rakyat, memicu kemarahan, kesalahpahaman massal, hingga potensi konflik sosial yang serius. Citra Gubernur yang selama ini dikenal peduli, berani, & dekat rakyat, perlahan namun pasti dicemarkan & dirobohkan lewat perang opini.
FAKTA MENYAKITKAN: SAAT PERANG OPINI MELEDAK, KOMINFO TIDUR
Menurut regulasi pemerintahan (UU 23/2014, Permenkominfo No.8/2019, & SOTK Pemprov Maluku), Dinas Kominfo memiliki 3 tugas utama & mutlak :
1. MULUT PEMERINTAH: Menjelaskan kebijakan agar dipahami rakyat.
2. PERISAI PEMERINTAH: Menangkal hoaks, fitnah, & menjaga nama baik Gubernur.
3. PENGAWAL KEBIJAKAN: Memastikan program kerja diterima, didukung, & berjalan mulus.
Dalam kasus Gunung Botak, ketiga fungsi ini runtuh total.
Data yang dihimpun di lapangan selama berminggu-minggu menunjukkan KEGAGALAN SISTEMIK yang mengerikan:
TIDAK ADA RILIS RESMI: Berhari-hari isu meledak, Dinas Kominfo tidak mengeluarkan satu pun rilis berita lengkap berisi data, fakta, & penjelasan resmi. Publik hanya mendengar suara fitnah, tidak mendengar suara Pemerintah.
TIDAK ADA KLARIFIKASI CEPAT: Saat berita bohong pertama kali beredar, tidak ada tanggapan, tidak ada sanggahan, tidak ada pembuktian data. Sikap diam Kominfo DITERJEMAHKAN PUBLIK SEBAGAI “MENGAKUI BENAR” tuduhan tersebut.
TIDAK ADA LANGKAH AGRESIF: Tidak ada tim turun ke Buru berdialog dengan Tokoh Adat/Agama, tidak ada debat terbuka, tidak ada infografis/data fakta disebar masif di medsos. Semua dibiarkan mengalir merusak.
TIDAK ADA SATU SUARA: Pejabat lain bicara sendiri-sendiri, narasi berantakan, sementara Kadis Kominfo sebagai koordinator utama diam total alis tidak tahu menahu.
SIKAP CUEK ADALAH PELANGGARAN BERAT & PENGKHIANATAN AMANAH
Menurut Herman Siamloy, sikap pasif, cuek, dan diamnya Kepala Dinas Kominfo, Titus Renwarin dalam situasi krisis seperti Gunung Botak bukan sekadar kesalahan kerja biasa, melainkan pelanggaran DISIPLIN berat & kelalaian jabatan.
Berdasarkan UU ASN No.5 Tahun 2014 & PP 94 Tahun 2021, seorang pejabat dinilai gagal & musti ditindak jika:
1. Melalaikan kewajiban jabatan (tidak melakukan apa yang diwajibkan).
2. Tidak berkinerja / tidak mampu melaksanakan tugas pokok.
3. Bersikap apatis saat kepentingan daerah & pimpinan terancam.
Dalam kasus ini, indikator kegagalan sudah 100% TERBUKTI & NYATA:
– Alasan “Kurang Anggaran/Staf” tidak berlaku : Semua OPD punya kendala sama, tapi yang lain tetap kerja. Ini soal niat, nyali dan loyalitas.
– Alasan “Menunggu Perintah” : Tugas menangkal hoaks & lindungi nama baik pimpinan adalah kewajiban mutlak, bukan tugas yang menunggu surat perintah.
– Diam (Memberi Izin Fitnah) : Dalam komunikasi politik modern, ketiadaan penyangkalan sama dengan pengakuan. Kadis Kominfo diam = Secara tidak langsung membiarkan musuh Gubernur memenangkan narasi.
Lebih parah lagi, sikap cuek ini memunculkan dugaan serius: Apakah Kadis Kominfo Penakut? Tidak Kompeten? Atau Justru Tidak Loyal?
“Kominfo adalah Tentera Informasi Pemerintah. Kalau tentara saat perang hanya diam & sembunyi, apa nasib pemimpin & rakyatnya? Begitu juga di sini. Kadis yang cuek saat Gubernur diserang = Komandan yang kabur saat tempur. Ini bukan lagi kesalahan, ini penghianatan amanah.” tegas Siamloy.
Akibat fatalnya? Kebijakan mulia selamatkan rakyat jadi terancam gagal, citra Gubernur jatuh, rakyat terbelah, dan kerugian daerah tak ternilai harganya. Semua ini 100% akibat kegagalan komunikasi & kelalaian Kominfo.
SIAMLOY TEGAS! GUBERNUR DITUNTUT AMBIL TINDAKAN: EVALUASI TOTAL & GANTI YANG MAMPU
Menjamurnya suara kritis dari berbagai elemen masyarakat, tokoh politik, hingga pengamat, kini menuntut ketegasan Gubernur Hendrik Lewerissa untuk tidak membiarkan hal ini berlarut-larut.
Sebagai pemimpin yang dikenal berprinsip “Jabatan Amanah, Diukur Kinerja, Tanpa Toleransi Bagi yang Lemah”, publik menaruh harapan besar Gubernur segera bertindak tegas sesuai kewenangan hukum & politiknya.
Seluruh mata rakyat Maluku kini tertuju pada ketegasan tangan Gubernur Hendrik Lewerissa. (***)









