“Gubernur Lewerissa Gebrak Jakarta! Desak DPR Percepat RUU Daerah Kepulauan: ‘Ini Saatnya Keadilan untuk Maluku!'”  

oleh -103 views

JAKARTA, TIFA MALUKU. COM – “Jangan tunda lagi! RUU Daerah Kepulauan harus segera disahkan!” Teriakan lantang Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menggema di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang diselenggarakan oleh DPD RI di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

 

Gubernur Lewerissa menegaskan perlunya keselarasan visi antar daerah kepulauan untuk mempercepat pembentukan regulasi yang telah lama diperjuangkan.

“RUU Kepulauan ini sudah lama diperjuangkan dan DPD RI selalu konsisten memperjuangkan itu. Sekarang saatnya kita satukan visi dan gerak juang!” tegasnya.

 

Gubernur Lewerissa berharap agar pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera digulirkan.

 

“Kalau tidak 2025, mungkin 2026 paling lambat telah dibahas dan disahkan, ditetapkan dan diundangkan menjadi Undang-Undang Daerah Kepulauan,” harapnya.

 

Gubernur Lewerissa menekankan bahwa pemerintah pusat perlu menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada daerah kepulauan.

“Yang penting adalah pemerintah pusat, DPR, DPD, dan Presiden betul-betul memiliki political will yang serius menjadikan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang Kepulauan,” ujarnya.

 

Gubernur Lewerissa mengulas sejarah panjang perjuangan pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang telah berlangsung lebih dari 18 tahun. Ia menjelaskan bahwa penyetaraan kebijakan antara daerah kepulauan dan daerah daratan selama ini berdampak pada ketidakadilan pembangunan dan distribusi layanan publik.

 

“Penyetaraan ini tidak adil! Kami butuh lex specialis yang mengatur secara khusus kebutuhan dan karakteristik wilayah kepulauan,” tegasnya.

 

Menutup penyampaiannya, Gubernur Hendrik Lewerissa kembali mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perjuangan politik daerah kepulauan.

 

“Kita mau bilang kepada pemerintah pusat: ini saatnya! Perjuangan ini harus diwujudkan menjadi Undang-Undang Daerah Kepulauan!” pungkasnya dengan nada membara.

 

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama agar aspirasi daerah kepulauan tidak hanya diakui, tetapi juga dihormati melalui lahirnya perangkat hukum khusus sebagaimana amanat konstitusi, demi tercapainya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (TM-708) 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.