TIFA MALUKU.COM, – Sejumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sejumlah ruas jalan berhasil dievakuasi Dinas Sosial Kota Ambon. Sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
ODGJ yang berhasil dievakuasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), berada di depan Bank Mega, Jl. Sultan Hairun, sampai depan kantor Pos, karena melarikan diri.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Sirjohn Slarmanat kepada Tim Media Center, Selasa (14/1/25).
Slarmanat mengungkapkan, dalam proses evakuasi ada beberapa ODGJ yang melakukan perlawanan dan menunjukan perilaku agresif, namun setelah dilakukan pendekatan yang cukup intens antara staf Dinsos serta Satpol PP.
Seluruh ODGJ yang dievakuasi, lanjutnya diberikan pakaian yang layak dan dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku.
“ODGJ tersebut dilayani pada Unit Gawat Darurat (UGD) RSKD Provinsi Maluku dan berikan perawatan sesuai kebutuhan pasien,” bebernya.
Ditandaskan, kedepan Dinsos Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan pihak RSKD terkait perkembangan pasien.
“Ketika ODGJ tersebut pulih, penelusuran keluarganya akan langsung dilakukan untuk dapat melakukan proses reunifikasi keluarga yang bersangkutan, agar tidak menggelandang dan terlantar di jalanan Kota Ambon,” pungkasnya. (TM-08)









