Dana Hibah Rp2,5 Miliar di Pertiwi Ambon: Insentif Guru Cair, Lalu Kemana Sisa Miliaran Rupiah dan Dana BOS, Yuran Siswa?

oleh -50 views

TIFA MALUKU. COM – Dunia pendidikan di Maluku kembali tercoreng dengan dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp2,5 Miliar yang dialokasikan untuk Yayasan Christina Martha Tiahahu.

Dana yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan, justru menyisakan tanda tanya besar. Setelah insentif guru dan kepala sekolah dibayarkan, kemana sisa miliaran rupiah dana hibah mengalir? Bagaimana pula dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana lainnya.

Dana hibah sebesar Rp2,5 Miliar ini merupakan ‘dana aspirasi’ yang diajukan oleh anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PAN, Nita Bin Umar, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Christina Martha Tiahahu.

Dana tersebut diperuntukkan untuk pembayaran insentif kepada 64 guru dan lima kepala sekolah di lingkungan sekolah Pertiwi Ambon selama lima bulan, terhitung sejak Januari hingga Mei 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh TifaMaluku.com, setiap guru menerima insentif sebesar Rp2.600.000 per bulan, sehingga total insentif yang diterima setiap guru selama lima bulan adalah Rp13.000.000. Jika ditotal, 64 guru menerima total insentif sebesar Rp832.000.000.” (Perbaikan perhitungan)

Sementara itu, setiap kepala sekolah menerima insentif sebesar Rp2.900.000 per bulan, sehingga total insentif yang diterima setiap kepala sekolah selama lima bulan adalah Rp14.500.000. Jika ditotal, lima kepala sekolah menerima total insentif sebesar Rp72.500.000.”

Dengan demikian, total dana hibah yang digunakan untuk membayar insentif guru dan kepala sekolah adalah sebesar Rp904.500.000.” (Perbaikan perhitungan)

Misteri Sisa Dana Hibah:

Jika dikalkulasikan, dari total dana hibah sebesar Rp2,5 Miliar, masih tersisa dana sebesar Rp1.595.500.000. Kemana sisa dana ini dialokasikan? Apakah masuk ke kas yayasan sebagai pendapatan, atau justru digunakan untuk keperluan lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan?”

Informasi yang dihimpun TifaMaluku.com menyebutkan bahwa sisa dana hibah tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar insentif guru dan kepala sekolah selama tujuh bulan ke depan. Namun, dengan sisa dana yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah, publik tetap mempertanyakan transparansi pengelolaan dana hibah ini.

Pengelolaan Dana BOS dan Dana Lainnya Dipertanyakan:

Selain dana hibah, Yayasan Christina Martha Tiahahu juga menerima kucuran dana dari berbagai sumber, seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOPP), serta dana dari iuran siswa. Bagaimana pengelolaan dana-dana ini? Apakah sudah sesuai dengan peruntukannya?”

Masyarakat Maluku, khususnya para orang tua siswa, berhak mengetahui secara detail bagaimana dana-dana tersebut dikelola. Jangan sampai ada praktik penyimpangan yang merugikan hak-hak siswa dan kualitas pendidikan di sekolah Pertiwi Ambon.

Gubernur Maluku Diminta Turun Tangan:

Untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, selaku Pembina Yayasan, diminta untuk segera turun tangan dan mengambil alih pengelolaan Yayasan Christina Martha Tiahahu.

Struktur kepengurusan yayasan harus segera direvisi dan dirombak total. Pengurus-pengurus yang ditunjuk langsung oleh Nita Bin Umar, termasuk Kepala Sekolah SMA Pertiwi Ambon, Julianus J. Kelabora, harus dievaluasi dan diganti dengan figur-figur yang lebih profesional, kompeten, dan berintegritas.

Audit Menyeluruh Mendesak Dilakukan:

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yayasan harus menjadi prioritas utama. Untuk itu, TifaMaluku.com mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran yayasan, termasuk dana hibah, Dana BOS, dana BOPP, serta dana dari iuran siswa.

Audit ini harus dilakukan oleh auditor independen yang kredibel dan profesional, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Nita Bin Umar Diduga Panik, Gelar Rapat Rahasia:U

Usai pemberitaan TifaMaluku.com yang mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah ini, Ketua Yayasan Christina Martha Tiahahu, Nita Bin Umar, langsung menggelar rapat mendadak dengan para kepala sekolah dan guru di lingkungan sekolah Pertiwi Ambon.

Rapat yang berlangsung pada Sabtu, 7 Juni 2005, pukul 16.00 WIT, di Sekolah Pertiwi Ambon tersebut, diduga kuat membahas strategi untuk meredam dampak pemberitaan media dan mengamankan posisi Nita Bin Umar sebagai Ketua Yayasan.

Seorang sumber internal TifaMaluku.com menyebutkan bahwa rapat tersebut berlangsung dalam suasana tegang. Nita Bin Umar tampak panik dan berusaha meyakinkan para peserta rapat bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

 “Skandal dana hibah di Yayasan Christina Martha Tiahahu ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Maluku. Masyarakat menuntut transparansi, akuntabilitas, dan tindakan tegas dari pemerintah. Akankah kebenaran terungkap? Akankah para pelaku diadili? Atau skandal ini akan terus menjadi duri dalam daging bagi dunia pendidikan di Maluku? TifaMaluku.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi mewujudkan pendidikan yang bersih dan berkualitas di Bumi Raja-Raja” (TM-708) 

 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.