TIFA MALUKU. COM,- Bupati Kabupaten Buru, Ikram Umasugi, SE, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk menertibkan aktivitas penambangan liar di kawasan Gunung Botak.

“Saya mendukung penuh langkah Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk melakukan penertiban terhadap penambangan liar atau Penambangan Tanpa Izin (PETI)”, kata Ikram Umasugi, kepada awak media usai mengikuti rapat tertutup yang secara khusus membahas arah penanganan Gunung Botak, bertempat di Lobby lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (9/7/2025).
Dukungan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Buru, Rustam F. Tukuboya. Menurut Politisi Partai Gerindra ini, Bupati Buru, Ikram Umasugi mempunyai persepsi yang sama dengan Gubernur Maluku HL yaitu penambangan emas di Gunung Botak harus dikelola secara tepat.
“Artinya, dengan sikap dari Bupati Buru, Ikram Umasugi tentu memberikan harapan baik bagi kemajuan Kabutaten Buru. Tambang emas Gunung Botak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah (PAD) yang harus dikelola secara tepat dan benar demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buru. Olehnya itu, saya ngajak seluruh elemen masyarakat adat di kabupaten Buru untuk memberikan dukungan penuh atas penertiban tersebut,” kata Tukuboya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang mengatakan inti dari hasil rapat terbatas antara Pemerintah Provinsi Maluku Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku yaitu Penertiban Kawasan Gunung Botak yang berada di Kabupaten Buru.
“Jadi dalam rapat tersebut dibahas bagaimana mekanisme penertiban, yang paling utama adalah penertiban terhadap penambangan liar atau Penambangan Tanpa Izin (PETI)”, terang Kasrul.
Selain itu lanjut Kasrul, akan dilakukan juga identifikasi, kelengkapan administrasi bagi masyarakat yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan inventarisir persoalan yang terjadi di Gunung Botak.
“Saya kira Masyarakat sudah tahu bahwa yang memiliki IPR (Ijin Pertambangan Rakyat) hanya ada 10 Koperasi”, jelasnya.
Untuk diketahui, dari 10 Koperasi yang sudah memiliki IPR, 6 Koperasi diantaranya telah menyelesaikan urusannya pada Minerba One Data Indonesia (MODI), sedangkan 4 Koperasi lainnya dinyatakan belum lengkap, kata Selang.
Lebih lanjut, Mantan Sekda Maluku ini menambahkan, untuk penertiban Gunung Botak Pemerintah Daerah secara spesifik akan melibatkan unsur TNI dan Polri guna memback up guna melakukan penertiban tersebut.
“Yang jelas Gubernur dan Forkopimda sepakat bahwa yang namanya illegal apalagi illegal Mining, illegal Oil harus ditertibkan”, katanya.
Disinggung terkait Praktik Back Up dan Upeti dari pihak-pihak tertentu, kata ia, secara regulasi harus ditindak oknum yang dalam tanda kutip membeking, dalam penertiban ini juga harus ditindak, dan kita harap semua stakeholder disana memberikan dukungan positif terhadap rencana penertiban ini sesuai dengan peran masing-masing, Bupati, bahkan 10 koperasi harus membantu pemerintah dan TNI/Polri untuk melakukan penertiban.
Selain itu, Kasrul mangatakan Penertiban Gunung Botak akan dilakukan secepatnya, dan secara teknis akan informasikan ke Publik.
Untuk diketahui, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku serta Bupati Kabupaten Buru dan Pimpinan OPD. (TM-08)











