TIFA MALUKU. COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dijadikan sebagai pilot project layanan elektronik.
Pilot Project layanan berbasis digital Bumi Ita Wotu Nusa ini dilaunching secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Fransiska Vivi Ganggas, diikuti oleh Kepala BPN Kabupaten SBT, Juliana Jolanda Salhuteru, Rabu (17/07/2024).
Layanan elektronik yang dilaksanakan di kepemimpinan Salhuteru ini akan memudahkan masyarakat di Kabupaten SBT dalam mengakses layanan pertanahan dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga lebih cepat, efisien, efektif dan transparan.
Layanan yang diberikan berupa sertifikat elektronik (sertifikat-el) yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik.
Pelayanan secara elektronik ini sangat efektif, dan meminimalisir antrean pelayanan dalam hal pembuatan surat keterangan pendaftaran tanah, surat ukur, dan buku tanah. Dimana masyarakat tidak perlu lagi ke kantor BPN, melalui bisa melalui elektronik.
Program ini merupakan lompatan yang sangat besar bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang berpengaruh pada seluruh pelayanan pertanahan di masa depan.
Selain launching layanan elektronik, Kantor Pertanahan SBT juga menyerahkan 17 buah sertifikat elektronik untuk Pemerintah Daerah SBT, berupa 6 buah sertifikat hak pakai dan 11 buah sertifikat ganti blangko elektronik. (TM-08)