TIFA MALUKU. com, – Kehadiran langsung Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didampingi Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Maluku, serta Danrem 1501/Binaya ke kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Rabu (6/5/2026), menuai apresiasi tinggi dari para wakil rakyat setempat. Langkah nyata pembersihan tambang ilegal yang telah berlangsung selama satu pekan ini dinilai menjadi titik balik pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Kabupaten Buru, Rustam Fadly Tukuboya, menyampaikan rasa bangga dan dukungannya yang mendalam atas kunjungan kerja para pucuk pimpinan daerah tersebut. Menurutnya, kehadiran langsung para pemimpin ke lokasi menunjukkan keseriusan negara dalam memberantas praktik pertambangan liar yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Pertama-tama, selaku anggota DPRD Kabupaten Buru, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Bapak Gubernur, Bapak Pangdam, Bapak Kapolda, dan Bapak Danrem 1501/Binaya. Hari ini Bapak-bapak tidak sekadar berkunjung, melainkan turun langsung ke lokasi untuk meninjau kegiatan pembersihan yang telah berlangsung hampir satu minggu ini di bawah kendali Satgas,” tegas Rustam.

Ia menilai penanganan yang dilakukan berjalan dengan sangat terukur, tepat sasaran, dan menunjukkan kesungguhan luar biasa. Hal ini semakin dipertegas dengan momen bersejarah berupa pembakaran tenda-tenda bekas penambangan ilegal secara simbolis yang dilakukan langsung oleh Gubernur beserta jajaran Forkopimda.
“Kami sangat mengapresiasi progres yang berjalan baik, terukur, dan tepat. Pembakaran tenda secara simbolis oleh Forkopimda menjadi tanda tegas bahwa kita resmi meninggalkan era pertambangan liar yang merusak itu. Ini adalah bukti nyata kehadiran negara melindungi alam dan rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rustam menjelaskan peta jalan pengelolaan Gunung Botak ke depan yang telah disusun secara matang. Setelah seluruh proses penyisiran dan pembersihan tuntas dilaksanakan, tanggung jawab pengelolaan kawasan akan diserahkan kembali dari jajaran Kodam dan Satgas kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
“Langkah ini bertujuan agar ke depannya Gunung Botak dikelola secara tepat, tidak lagi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, dan sepenuhnya berjalan secara hukum. Setelah penyerahan wilayah nanti, Insya Allah sepuluh koperasi yang telah memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) akan segera mulai beroperasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, operasional koperasi tersebut akan dilaksanakan setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis, salah satunya adalah penyusunan Rancangan Kerja dan Biaya (RAKB). Dengan terpenuhinya ketentuan tersebut, pengelolaan emas di Gunung Botak dipastikan berlangsung secara halal, sah secara hukum, dan hasilnya dapat dinikmati secara adil serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat Buru.
Langkah ini menutup babak kelam eksploitasi liar sekaligus membuka lembaran baru pengelolaan sumber daya alam yang bermartabat, menjadi bukti nyata sinergi kuat antara pemerintah, TNI, Polri, dan DPRD demi kemajuan daerah dan kelestarian alam Maluku. (TM-OL).












