TIFA Maluku. COM – Sebuah badai korupsi mengguncang Provinsi Maluku! Aliran dana hibah sebesar 2,5 miliar rupiah yang seharusnya menjadi angin segar bagi dunia pendidikan, kini berubah menjadi misteri yang menyesakkan dada. Dana yang mengalir ke Yayasan Christina Martha Tiahahu pada tahun 2025 ini, diduga kuat sarat dengan praktik korupsi yang merugikan rakyat Maluku.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, James Leiwakabessy, memilih untuk bungkam seribu bahasa terkait keberadaan sisa dana hibah tersebut. Sikap diam ini memicu tanda tanya besar di benak publik. Bagaimana mungkin dana sebesar 2,5 miliar rupiah hanya digunakan untuk membayar upah guru dan operasional kepala sekolah TK, TKW, SMP, dan SMA Pertiwi? Ke mana sisa uang itu menguap? Apakah masuk ke rekening yayasan atau justru dibagi-bagi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab?
Ketua Yayasan Christina Martha Tiahahu, Nita Bin Umar, yang juga merupakan anggota DPRD Maluku dari fraksi PAN sekaligus istri Sekda Maluku, Sadali Lee, memilih untuk menutup mulut rapat-rapat. Berbagai upaya konfirmasi dan klarifikasi dari media tidak membuahkan hasil. Mengapa Nita Bin Umar bungkam? Apakah ada sesuatu yang disembunyikan?
Uang Rakyat Jadi Lahan Korupsi?
Ironisnya, di tengah berbagai beban daerah yang membutuhkan anggaran besar, Nita Bin Umar justru dengan mudah mencairkan dana 2,5 miliar rupiah dari kas daerah melalui jalur aspirasinya sebagai anggota DPRD Maluku. Dana fantastis ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat Maluku.
Namun, fakta pahitnya, dana tersebut hanya digunakan untuk membayar insentif guru dan tunjangan kepala sekolah. Sementara itu, bantuan dari anggaran daerah terus mengalir deras ke yayasan plat merah tersebut. Belum lagi dana BOS yang tidak jelas peruntukan dan manfaatnya di lembaga pendidikan tersebut.
Skandal Rekrutmen Guru Titipan
Tidak hanya itu, skandal lain pun mencuat ke permukaan. Rekrutmen tenaga pendidik di yayasan tersebut diduga diwarnai praktik titipan dari oknum-oknum Dewan Pendidikan Provinsi Maluku. Guru-guru honorer yang telah lama mengabdi di yayasan itu justru didepak dan digantikan dengan wajah-wajah baru yang kualitasnya diragukan.
Siapa Dalang di Balik Semua Ini?
Publik Maluku menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat dalam skandal ini. Ke mana aliran dana hibah 2,5 miliar rupiah itu bermuara? Siapa saja oknum-oknum yang bermain di balik layar?
Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jangan biarkan uang rakyat menjadi lahan korupsi yang merugikan masa depan pendidikan dan pembangunan di Maluku.
Maluku tidak boleh menjadi sarang koruptor! Usut tuntas skandal dana hibah 2,5 miliar sekarang juga! (TM-708)









