“Gubernur Lewerissa Pasang Badan untuk Pekerja Migran! Teken MoU, Maluku Siap Lindungi Pahlawan Devisa!”  

oleh -61 views

JAKARTA, TIFAMALUKU.COM – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menunjukkan komitmennya untuk melindungi para pekerja migran Indonesia (PMI) asal Maluku dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Tata Kelola Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya di Provinsi Maluku, Selasa (2/12/2025).

 

Penandatanganan MoU ini dilakukan bersama Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Sulawesi Tengah, dan disaksikan langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin.

 

Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama dalam memastikan implementasi program prioritas Presiden di bidang perlindungan pekerja migran.

 

“MoU ini bertujuan mensinergikan langkah pusat dan daerah dalam memastikan program-program reguler Presiden berjalan efektif, sekaligus mendukung pembukaan lapangan pekerjaan bagi pekerja migran di luar negeri,” ujar Mukhtarudin.

 

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa kesepakatan ini sangat strategis bagi Pemerintah Daerah mengingat selaras dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dalam menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.

 

“Program P2MI sangat relevan dengan upaya kami mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Kami menyambutnya dengan sukacita dan berterima kasih kepada Pak Menteri. Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sendiri; kolaborasi dengan kementerian adalah jalan untuk mewujudkan visi pembangunan,” jelas Lewerissa.

 

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah—mulai dari Gubernur, Bupati hingga Walikota—merupakan fondasi untuk memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi pekerja migran.

 

“Kita harus pastikan para pahlawan devisa ini terlindungi dan mendapatkan hak-haknya,” tegas Lewerissa.

 

Lebih lanjut, Lewerissa mengingatkan bahwa Provinsi Maluku telah meresmikan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) sebagai bagian dari penguatan layanan perlindungan PMI. Maluku juga berada di bawah koordinasi Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, yang selama ini mendukung pengawasan dan perlindungan PMI di daerah.

 

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah maju bagi Maluku dalam memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

 

“Dengan MoU ini, Maluku siap menjadi garda terdepan dalam melindungi para PMI!” pungkas Lewerissa. (TM-708) 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.