Pasar-Pasar Terbengkalai di Ambon: Jejak Anggaran Terbuang dan Lemahnya Peran DPRD Kota

oleh -47 views

MELAWAN LUPA!

TIFA MALUKU. COM, – Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang digaungkan Pemerintah Kota Ambon, ada bayang-bayang kekecewaan yang tersembunyi di balik gedung-gedung pasar yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

 

Dari tahun 2011 hingga 2022, sejumlah proyek pembangunan pasar di berbagai kecamatan di kota ini berdiri megah namun tak berfungsi, menjadi monumen bisu dari anggaran daerah yang terbuang sia-sia—bahkan ada yang didukung dana bantuan pemerintah pusat. Pasar Nania (Baguala), Pasar Hutumury (Leitimur Selatan), Pasar Air Louw dan Latuhalat, Pasar Tagalaya (Nusaniwe), hingga Pasar Rakyat Kampung Terpadu di Pantai Wainitu, semuanya kini terbengkalai, tak memberikan manfaat yang seharusnya.

 

Fakta ini tak bisa dipungkiri: pembangunan pasar-pasar tersebut menguras kantong daerah yang tidak sedikit. Tak hanya itu, setiap proyek ini tentu saja mendapat dukungan politik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon sebagai lembaga yang seharusnya menjaga kepentingan rakyat. Namun, ironisnya, fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi “taji” DPRD terlihat sangat lemah. Lembaga yang seharusnya meminta pertanggungjawaban pemerintah kota atas proyek yang terkesan mubasir ini justru tampak tak berdaya, membiarkan anggaran rakyat hilang tanpa hasil yang nyata.

 

Salah satu contoh paling mencolok adalah Pasar Tagalaya. Renovasi pasar ini menghabiskan biaya yang mencapai miliaran rupiah—angka yang sangat besar dan seharusnya mampu mengubah wajah ekonomi masyarakat setempat. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Pasar ini dinilai tidak strategis, sehingga aktivitas jual beli di sana terlihat sepi sampai saat ini. Gedung pasar yang seharusnya ramai dengan hiruk-pikuk pedagang dan pembeli justru terlihat terurus, bahkan kerap dijadikan lahan parkir kendaraan roda empat. Tak ada efek positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Ambon, dan ekonomi masyarakat pun tak tumbuh seperti yang dijanjikan.

Lebih parah lagi adalah nasib Pasar Rakyat Kampung Terpadu di kawasan Pantai Wainitu. Pasar ini bahkan terbengkalai pasca diresmikan—sebuah momen yang seharusnya menjadi awal kemajuan, namun justru berakhir sebagai awal dari penelantaran. Bagaimana mungkin sebuah fasilitas yang dibangun dengan biaya besar dan didukung pemerintah pusat bisa dibiarkan tak terpakai begitu saja setelah peresmian? Pertanyaan ini terus bergema di benak masyarakat Ambon, namun jawaban yang jelas tak kunjung datang.

 

Di tengah situasi ini, muncul pertanyaan besar yang tak bisa dihindari: di mana peran DPRD Kota Ambon? Apakah lembaga perwakilan rakyat ini lebih fokus pada urusan keluar daerah terkait konsultasi dan bimbingan teknis (bimtek) daripada mengawasi jalannya pembangunan di daerah sendiri? Masyarakat mulai meragukan komitmen DPRD dalam menjaga kepentingan rakyat, terutama ketika melihat bagaimana pasar-pasar yang seharusnya menjadi sumber penghidupan justru menjadi bangunan kosong yang tak berarti.

 

Yang lebih mengejutkan, saat ini DPRD Kota Ambon justru gencar mendorong Pemkot untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Mardika Ambon—baik dari sisi pedagang maupun parkiran. Tindakan ini memunculkan tanda tanya besar: apakah DPRD lupa bahwa mereka pernah gagal dalam mengawal kebijakan dan program pemerintah kota terkait pembangunan, pengelolaan, dan pemanfaatan pasar-pasar yang kini terbengkalai? Bagaimana mungkin DPRD berani mendorong pengambilalihan pasar baru ketika mereka belum mampu menyelesaikan masalah pasar-pasar lama yang tak menghasilkan PAD dan tak bermanfaat bagi masyarakat?

 

Fakta-fakta ini tertanam kuat dalam jejak digital Kota Ambon, menjadi bukti tak terhapuskan betapa lemahnya peran dan fungsi DPRD Kota Ambon selama ini. Rakyat berhak menuntut kejelasan, berhak tahu mengapa anggaran mereka terbuang sia-sia, dan berhak meminta DPRD untuk menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh—bukan hanya menjadi penonton di atas panggung pembangunan yang tak memihak rakyat.

 

Pasar-pasar terbengkalai di Ambon bukan sekadar bangunan kosong. Mereka adalah simbol dari kegagalan tata kelola, lemahnya pengawasan, dan hilangnya komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat. DPRD Kota Ambon harus bangkit dari ketidakpeduliannya, mengambil tanggung jawab, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran rakyat digunakan dengan bijak dan memberikan manfaat yang nyata. Jangan biarkan jejak kegagalan ini terus berlanjut, karena rakyat Ambon berhak mendapatkan yang lebih baik—pasar yang ramai, ekonomi yang tumbuh, dan lembaga perwakilan yang benar-benar bekerja untuk mereka.

 

Apakah DPRD Kota Ambon siap mendengar suara rakyat dan memperbaiki kesalahannya? Atau pasar-pasar baru yang akan dikelola nanti akan mengikuti nasib yang sama? Jawabannya ada di tangan mereka, dan rakyat Ambon akan terus menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji manis di atas kertas. (TM-OL) 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.