TIFA MALUKU. COM – Birokrasi yang bersih, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas, merupakan wujud Reformasi Birokrasi.
Salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan, melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Proses pembangunan ZI tentunya membutuhkan perhatian yang tinggi dalam melaksanakan beberapa langkah pembangunan, yakni dalam membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai terkait program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, mengetahui dan melengkapi unsur-unsur komponen pengungkit dan komponen hasil dalam pembangunan ZI, serta membuat berbagai inovasi sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar pembangunan ZI sebagai wujud birokrasi bersih melayani dalam Area Penguatan Pengawasan dari Aparat Penegak Hukum, kepada seluruh ASN. Dengan menghadirkan narasumber dari kepolisian polres SBT oleh Kasat Reskrim Kab. SBT Rahmat Ramdhani S. Ap, Selasa (12/12024).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten SBT, Rosa. F. Ch. Batmomolin, SE, MH, pembangunan Zona Integritas (ZI) adalah upaya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi, dan melayani publik.
“ZI merupakan komitmen pimpinan dan jajaran instansi pemerintah untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi,”ucapnya.
Ia berharap, Zona Integritas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) SBT, dapat mewujudkan good governance dan reformasi birokrasi, untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (TM-04)