Haurissa : Proyek Pabrik Kelapa Maluku Tengah: Harapan Ekonomi Besar yang Tak Ingin Mengabaikan Ruang Hidup Adat

oleh -3 views

TIFAMALUKU. COM, – Di tengah upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi daerah‑daerah terluar Indonesia, Maluku Tengah kini mendapatkan satu‑satunya Program Strategis Nasional yang dinilai akan mengubah peta perekonomian wilayah timur ini. Proyek pembangunan pabrik pengolahan kelapa dalam ini disambut gembira oleh masyarakat setempat — meskipun harapan itu disertai satu permintaan penting dari pemilik tanah turun‑temurun: kemajuan tidak boleh menghapus ruang hidup mereka.

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Drs. Herry M. C. Haurissa, M.Si., menyampaikan hal ini dalam wawancara terkait kemajuan proyek yang dinilai menjadi anugerah besar bagi warga Maluku Tengah maupun provinsi Maluku secara keseluruhan.

 

Proyek ini merupakan satu‑satunya program skala nasional yang baru diperoleh masyarakat Maluku Tengah. Jika beroperasi nanti, pabrik kelapa dalam akan mengubah siklus perekonomian daerah: menyerap ribuan tenaga kerja, meningkatkan kesejahteraan petani kelapa dan pala, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menambah pendapatan asli daerah.

 

Dijelaskan Herry, sempat ada sengketa awal antara masyarakat tanah adat Nahu dengan PTPN Regional VIII. Namun hingga kini, inti sikap masyarakat bukan menolak investasi. Mereka hanya berharap negara menyediakan area pengembangan negeri, perumahan layak, dan jaminan ruang hidup yang layak bagi warga yang sudah bermukim dan bertani di wilayah tersebut turun‑temurun.

“Masyarakat tanah adat tidak mempersoalkan atau menolak program Strategis Nasional ini. Mereka hanya mengharapkan negara juga memberikan ruang‑ruang hidup yang tepat bagi kehidupan mereka,” jelas Haurissa.

 

Pemerintah daerah bersama Forkopimda, para Raja Teluk Putih, serta unsur PTPN telah memfasilitasi pertemuan untuk mencari jalan keluar. Saat ini, pihaknya telah menjadwalkan konsultasi lanjutan dengan Badan Pengelola BUMN Danantara guna mengakomodasi permohonan masyarakat tanah adat. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas bersama Bupati Maluku Tengah untuk menentukan langkah‑langkah penanganan yang tepat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Dr. Ir. Ilham Tauda, SP., M.Si mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku berperan sebagai fasilitator dan pengawas, sedangkan kewenangan utama pengembangan komoditas kelapa berada di tingkat kabupaten.

 

Jenis kelapa yang akan dijadikan bahan baku utama pabrik adalah kelapa dalam (kelapa tinggi) yang banyak dibudidayakan warga.

 

Berdasarkan data Dinas Provinsi, produksi kelapa Maluku Tengah mencapai sekitar 22.000 ton per tahun, sedangkan total produksi Maluku secara keseluruhan mencapai 110.000 ton per tahun — jumlah yang masih mampu memenuhi kebutuhan awal pabrik sekitar 30.000 ton per tahun, kata Ilham Tauda.

 

Pihak DPRD Maluku Tengah akan terus mendorong koordinasi semua pihak agar kepentingan masyarakat tanah adat dan kemajuan proyek strategis nasional dapat berjalan beriringan untuk kesejahteraan seluruh warga Maluku.

 

Keberhasilan proyek nasional di wilayah timur tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi atau jumlah tenaga kerja yang diserap. Keberhasilan sejati terlihat ketika kemajuan berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak‑hak masyarakat yang telah menjaga tanah ini turun‑temurun. Bagi Maluku Tengah, pabrik kelapa ini bukan sekadar pabrik pengolah hasil bumi, melainkan ujian bersama: dapatkah kita membangun masa depan tanpa meninggalkan akar masa lalu? (TM-OL) 

Tentang Penulis: tifamaluku

Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati