Pemkot Ambon Matangkan Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah

oleh -29 views
RPJMD

TIFA MALUKU.COM, – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang), menggelar Rapat Kerja Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2025, bertempat di Kamari Hotel, Kota Ambon, Selasa (17/6/2025).

Rapat kerja secara resmi dibuka Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Enrico R. Matitaputty, dan dihadiri perwakilan perangkat daerah serta unsur terkait lainnya.

Agenda ini menjadi forum strategis untuk menyusun tiga dokumen perencanaan utama yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025–2029, Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025–2029, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Matitaputty menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan dokumen perencanaan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan nasional dan provinsi.

“RPJMD adalah dokumen fundamental yang menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam merancang dan melaksanakan program prioritas. Untuk itu proses penyusunannya harus inklusif, berbasis data, dan menjawab tantangan masa depan,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, RPJMD 2025–2029 akan menjadi fondasi arah pembangunan lima tahun ke depan, di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bodewin Wattimena-Elly Toisutta yang saat ini sedang berlangsung.
Dokumen tersebut juga akan memperkuat posisi Kota Ambon dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Rapat kerja juga menegaskan pentingnya keterpaduan antara RPJMD dengan Renstra masing-masing perangkat daerah. Dengan begitu, seluruh OPD memiliki arah kerja yang selaras, terukur, dan fokus pada target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat berkontribusi aktif dalam proses ini, agar dokumen perencanaan yang kita hasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Matitaputty.

Penyusunan RKPD tahun 2026 turut menjadi perhatian utama dalam forum ini, mengingat dokumen tersebut merupakan implementasi tahunan dari RPJMD yang akan ditetapkan. RKPD menjadi dasar penyusunan APBD dan pelaksanaan program/kegiatan secara lebih operasional.

Pemerintah Kota Ambon menargetkan agar seluruh proses penyusunan dokumen perencanaan dapat rampung sesuai dengan jadwal, sekaligus menjadi acuan kuat bagi pembangunan kota yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (TM-08)

Tentang Penulis: tifamaluku

Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati