TIFA MALUKU.COM – Anggota DPR RI, Hendrik Lewerissa SH,.LLM menyerahkan bantuan beasiswa kepada 12.409 siswa-siswi SD, SMP, SMA/SMK di Maluku.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diserahkan secara simbolis oleh Bakal Calon Gubernur Maluku itu kepada sejumlah sekolah di Kota Ambon, mulai dari SD Kristen Seri, SD Kristen I & SD Kristen 2 Waimahu, SD Negeri 1 Latuhalat, SD Negeri Seilale, SMP Negeri 5 Ambon, SMP Negeri 11 Ambon, SMA Negeri 5 Ambon, dan SMK Negeri Ambon, Senin (02/09/2024).
12.409 penerima PIP tersebar di delapan kabupaten/Kota, masing-masing Kabupaten Maluku Tengah 2.199 siswa, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 438 siswa, Kabupaten Seram Bagian Barat 1684.
Kemudian Kabupaten Seram Bagian Timur 1491 siswa, Kabupaten Kepulauan Aru 156 siswa, Kabupaten Maluku Barat Daya 56 siswa, Kabupaten Buru Selatan 40 siswa, dan kota Ambon 6.343 siswa.
Adapun besaran yang diterima penerima beasiswa, untuk jenjang SD Rp.450.000, SMP Rp.750.000, dan SMA & SMK Rp1.800.000.
Beasiswa yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sampai dengan SMA/SMK dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah juga berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
“Melalui beasiswa ini dapat membantu peserta didik yang berasal dari keluarga miskin agar mampu mempunyai akses layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah. Bahkan menghilangkan rasa putus asa pada anak dalam mencapai cita-citanya dan berganti dengan rasa optimis,”ujarnya.
Putra terbaik Maluku yang memperjuangkan PIP di tingkat pusat ini, berharap kepada orang tua untuk mengarahkan anak-anaknya agar menggunakan dana PIP tersebut sesuai dengan keperluannya dan mengesampingkan hal-hal yang tidak perlu atau tidak mendesak untuk digunakan.
“Peserta didik dapat menggunakan dana tersebut sesuai dengan keperluan, yaitu untuk memenuhi hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan atau sekolah,”harapnya. (Tim)