TIFA MALUKU. COM – Sejumlah Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Ambon bakalan terancam ditutup apabila Pemerintah Kota Ambon tidak segera melunasi lahan gedung-gedung sekolah tersebut kepada alih waris.
Gedung-gedung sekolah yang belum dilunasi lahan kepada alih waris yakni, SDN 50, SDN 56 di Galunggung, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Selain itu, gedung SDN 54, SDN 55 dan SMPN 16 Nania, Kecamatan Baguala.
Hal ini cukup mendapat perhatian dari fraksi Partai Perindo DPRD Kota Ambon. Rawiddin La Ode, Ketua Fraksi Partai Perindo kepada Tifa Maluku. Com, Kamis (2/12/2021) mengatakan, dalam pandangan akhir fraksi terhadap APBD 2022, fraksi Perindo telah menyampaikan secara resmi kepada pemkot Ambon untuk segera mempercepat pelunasan lahan-lahan tersebut kepada alih waris.
“Kita telah mendorong pemkot Ambon untuk segera melunasi. Sebab kalau tidak segera dilunasi, ditakutkan proses belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut akan terhambat.
” Pengamalan membuktikan bahwa gedung-gedung sekolah tersebut pernah di tutup aktifitasnya oleh pemilik lahan yang merupakan alih waris. Langkah mediasi telah diupayakan oleh pemerintah kota bahkan melibatkan DPRD Kota Ambon dalam hal ini Komisi II. Solusinya, lahan-lahan tersebut harus dilunasi oleh Pemkot. Namun sampai saat ini, proses pelunasan lahan kepada alih waris belum juga direalisasikan oleh Pemkot. Olehnya itu, fraksi Perindo berharap, ada upaya cepat yang dilakukan oleh Pemkot sehingga gedung-gedung sekolah tersebut tidak lagi bermasalah. Ini penting untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, ” ujar Rawiddin yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Ambon.
Selain itu, Rawiddin La Ode juga meminta pemerintah kota Ambon untuk
menyelesaikan bantuan tahap dua korban gempa bumi.
“Kita juga mendorong agar pemkot segera menyelesaikan bantuan tahap dua korban gempa bumi. Sehingga tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat, ” tutup Rawiddin. (TM -02)