Berkas Pendaftaran 35 Calon Anggota DPRD Kota Ambon Dari Partai NasDem Dinyatakan Lengkap

oleh -278 views

TIFA MALUKU.COM- Dokumen pengajuan 35 bakal calon anggota DPRD Kota Ambon oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Ambon untuk pemenuhan empat (4) daerah pemilihan dinyatakan lengkap dan status diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Delegasi DPD Partai NasDem Kota Ambon yang dipimpin oleh Mourits Librek Tamaela, SE didampingi Sekretaris, H Adam Habiba, MH di terima langsung oleh Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Safrudin B. Layn, Kadiv Sosdiklih, Rikke MB. Uruilal, Sekretaris KPU Kota Ambon, Zakiah Iryani Rahman, dan diawasi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Ambon, Jhon Latumeten, Jumat (12/05/2023).

Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen pendaftaran persyaratan 35 calon legislatif baik secara fisik maupun secara digital yang tertuang dalam Sistem Informasi Pencalonan milik KPU, seluruh dokumen pengajuan tersebut dinyatakan lengkap dan statusnya diterima.

Dengan demikian Ketua KPU Kota Ambon, semua dokumen tersebut akan dilakukan verifikasi tentunya sesuai dengan penjadwalan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Meresponi hal tersebut, Ketua DPD NasDem Kota Ambon, Mourits Librek Tamaela, SE dalam rilisnya kepada redaksi Tifa Maluku mengatakan, diterimanya berkas pengajuan pendaftaran 35 calon anggota DPRD Kota Ambon pertanda baik bagi Partai NasDem.

“Puji syukur seluruh berkas persyaratan yang diajukan oleh DPD Partai NasDem Kota Ambon telah diterima oleh KPU Kota Ambon. Bagi kami adalah sebuah pertanda berkat. Kami harap, KPU dan Bawaslu Kota Ambon dapat menjalankan tugas dengan baik, termasuk masa verifikasi yang mengacu pada Ketentuan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Sebagai peserta, Partai NasDem kota Ambon akan menaati semua ketentuan yang berlaku, sehingga pada akhirnya 35 calon anggota DPRD Kota Ambon dari partai NasDem dapat ditetapkan sesuai waktunya,” ungkap Tamaela yang juga anggota DPRD Kota Ambon dua periode dapil Teluk Ambon – Baguala ini.

Sebelum meninggalkan kantor KPU Kota Ambon, pukul 11.15 WIT, delegasi DPD Partai NasDem Kota Ambon melakukan foto Bersama dengan komisioner KPU dan koordinator Bawaslu Kota Ambon.

Untuk diketahui, Partai NasDem merupakan partai politik kedua yang melakukan pendaftaran di KPU Kota Ambon setelah PDI Perjuangan. (TM-05)

 

 

 

Tentang Penulis: tifamaluku

Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati