PELESTARIAN BUDAYA & SANGGAR SENI
TIFA MALUKU.COM, AMBON – Seni dan budaya adalah jati diri sekaligus modal besar pariwisata Ambon yang telah diakui dunia internasional sebagai City of Music. Guna memastikan nilai luhur itu tetap hidup dan diwariskan, Walikota Bodewin M. Wattimena resmi mengukuhkan Pengurus Sanggar Seni dan Budaya Tamariska di Gedung Katolik Center, Benteng, Nusaniwe, Kamis (19/2/2026).
“Kita ingin menggabungkan pesona wisata alam dengan atraksi seni budaya khas. Ini nilai tambah yang tidak bisa ditemukan di tempat lain, membuat Ambon unik dan istimewa,” ujar Wattimena.
Lebih dalam lagi, keberadaan sanggar seni memiliki misi sosial yang mulia. Ini menjadi wadah positif bagi anak muda untuk menyalurkan bakat, sekaligus benteng pertahanan generasi penerus dari pengaruh buruk narkoba, seks bebas, hingga tawuran.
Dalam Keputusan Walikota Nomor 431-1547-ZK/2026, ditetapkan susunan pengurus: Ins. James Richard Martinis (Pembina), Endia Fabricia Katipana (Ketua), Yudel Miranda Pasania (Sekretaris), dan Helena Ferdinandus Esha (Ketua Biro Keuangan). Bodewin juga mengimbau seluruh kepala desa/negeri untuk mengikuti jejak ini, membentuk sanggar seni di wilayah masing-masing agar budaya Ambon terus hidup dari generasi ke generasi. (TM-OL)
