(Sumber: Humas dan Protokol Pemerintah Kota Ambon)
TIFA MALUKU. COM, Ambon, Selasa 12 Mei 2026 – Di tengah dinamika pembangunan dan berbagai tantangan yang dihadapi Kota Ambon, Walikota Bodewin M. Wattimena memberikan tanggapan sekaligus arahan tegas menyangkut sejumlah persoalan krusial yang menjadi perhatian publik. Mulai dari penyaluran bantuan sosial, tertibnya perizinan pembangunan, antisipasi bencana akibat cuaca ekstrem, hingga proses penyelesaian jabatan strategis di lingkungan Pemkot Ambon—semua disampaikan dengan pendekatan yang transparan, tegas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di ruang kerja Balai Kota Ambon pada Selasa pagi ini, Walikota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan sistem di segala bidang, guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, adil, dan benar-benar menyentuh kebutuhan nyata warga kota.
DIGITALISASI BANSOS: TUNTAS MASALAH “TEPAT SASARAN”, HILANGKAN PRAKTIK KEDOKAN
Salah satu isu yang paling lama menjadi sorotan masyarakat adalah persoalan penyaluran bantuan sosial yang kerap dinilai tidak tepat sasaran. Menanggapi hal ini, Walikota Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa Pemkot Ambon kini mengambil langkah terobosan dengan memperkuat sistem digitalisasi data penerima bantuan sosial secara menyeluruh.
“Selama ini keluhan kita bersama sama: ada yang berhak tidak dapat, ada yang menerima padahal kondisi ekonominya sudah mampu. Ini persoalan mendasar yang harus kita benahi total, tidak boleh dibiarkan berlarut,” ujar Walikota dengan nada tegas.
Ia menjelaskan bahwa untuk mendukung kebijakan ini, Pemerintah Kota Ambon telah melatih sebanyak 650 tenaga pendata atau agen lapangan yang tersebar di seluruh kelurahan dan kecamatan. Para agen ini bertugas melakukan verifikasi ulang dan pemutakhiran data secara langsung ke lapangan, sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
Ke depannya, sistem data penerima bansos ini akan terintegrasi penuh dengan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, tidak ada lagi celah bagi data ganda, data palsu, atau pencatatan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
“Melalui sistem ini, kita mencatat secara rinci pekerjaan, penghasilan, jumlah tanggungan keluarga, hingga kondisi tempat tinggal warga. Semua terbaca jelas dalam sistem. Tujuannya satu: agar bantuan benar-benar sampai ke mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Walikota menekankan bahwa langkah ini juga menjadi tameng untuk menghilangkan praktik-praktik yang tidak sehat, seperti pemberian bantuan hanya berdasarkan kedekatan keluarga, hubungan pertemanan, atau kepentingan kelompok tertentu.
“Kalau sistemnya sudah terintegrasi dan berjalan otomatis berdasarkan data riil, tidak ada lagi ruang untuk rekayasa. Orang yang tidak berhak secara otomatis tidak akan masuk dalam daftar penerima. Ini janji kami, bantuan adalah hak warga yang miskin dan membutuhkan, bukan hadiah untuk dibagi-bagi,” tandasnya.
PERIZINAN PEMBANGUNAN: TIDAK ADA LAGI “DIPAKSA LULUS”, SEMUA HARUS SESUAI ATURAN
Selain persoalan sosial, perizinan pembangunan gedung dan rumah warga juga menjadi salah satu isu yang kerap menimbulkan keresahan, baik dari sisi ketertiban lingkungan maupun aspek keamanan bangunan. Menanggapi hal ini, Walikota Bodewin Wattimena memberikan batasan yang sangat jelas dan tegas.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak akan mengeluarkan izin apapun jika rencana pembangunan tersebut tidak memenuhi syarat teknis dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Prinsip kami sangat sederhana dan tegas: kalau tidak memenuhi syarat teknis, jangan dipaksa untuk diberi izin. Semua harus melalui kajian, analisis, dan pertimbangan mendalam dari dinas atau instansi teknis yang berwenang. Tidak ada kompromi dalam hal ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Walikota juga mengaitkan hal ini dengan kondisi geografis Kota Ambon yang sebagian besar wilayahnya berbukit dan berbatu, sehingga sangat rentan terhadap risiko bencana alam. Ia mengingatkan seluruh warga agar tidak tergesa-gesa membangun rumah atau gedung tanpa memiliki dokumen resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami mengimbau dan mengingatkan, bukan melarang. Mengurus izin itu bukan beban, tapi perlindungan untuk diri sendiri. Bangunan yang dibangun sesuai perhitungan teknis dan memiliki izin resmi jauh lebih aman, terutama saat menghadapi hujan lebat, angin kencang, atau risiko longsor. Jangan sampai di kemudian hari menyesal karena membangun sembarangan tanpa perencanaan yang benar,” pesannya.
ANTISIPASI CUACA EKSTREM: SATU TITIK LONGSOR BESAR DI KUDHIHU, WARGA DIMINTA LEBIH WASPADA
Terkait dampak alam, Walikota melaporkan bahwa Kota Ambon saat ini sedang menghadapi cuaca yang cukup ekstrem dengan curah hujan yang tinggi dan terus-menerus dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, terjadi kerusakan lingkungan berupa longsoran tanah di sejumlah titik wilayah kota.
“Pantauan tim gabungan kita menemukan adanya satu titik longsor yang cukup besar terjadi di kawasan Kudhihu. Selain itu, masih ada beberapa titik longsor dengan skala lebih kecil yang tersebar di wilayah perkotaan dan pinggiran kota,” ungkapnya.
Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum, dan unsur keamanan telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan, pembersihan jalur, serta memberikan bantuan teknis kepada warga yang terdampak.
Walikota pun kembali mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh warga Ambon, khususnya yang bertempat tinggal di lereng bukit, tebing curam, maupun di bawah pohon-pohon besar:
“Mohon perhatian ekstra dan selalu waspada. Perhatikan perubahan kondisi tanah di sekitar rumah, hindari mendirikan bangunan terlalu dekat dengan tebing, serta segera laporkan ke pihak kelurahan atau dinas terkait jika melihat tanda-tanda pergerakan tanah atau pohon yang miring. Keselamatan adalah prioritas utama kami, dan kami mengandalkan kesadaran seluruh warga untuk saling mengawasi dan menjaga lingkungan masing-masing,” serunya.
PROSES SELEKSI SEKOT: TIGA NAMA TERBAIK SUDAH DITETAPKAN, TINGGAL PENENTUAN AKHIR
Di sisi manajemen pemerintahan, Walikota Bodewin Wattimena juga menjelaskan perkembangan proses pengisian jabatan strategis Sekretaris Daerah Kota Ambon atau Sekretaris Kota (Sekot) yang menjadi sorotan publik belakangan ini.
Ia menyampaikan dengan gamblang bahwa seluruh rangkaian proses seleksi telah dilaksanakan sesuai prosedur, transparan, dan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Saat ini, panitia seleksi telah menyelesaikan penilaian dan telah menetapkan tiga nama calon terbaik yang dinilai memenuhi seluruh syarat administrasi maupun kompetensi yang dibutuhkan.
“Prosesnya sudah tuntas. Panitia telah menyerahkan laporan beserta tiga nama terbaik tersebut kepada saya. Langkah selanjutnya adalah melakukan penilaian akhir untuk memilih satu orang yang paling pas memimpin birokrasi kota ini. Semua yang masuk tiga besar itu kompeten dan memenuhi syarat, jadi keputusan nanti akan didasarkan pada visi dan kesesuaian untuk melanjutkan pembangunan Ambon,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa proses ini bebas dari intervensi pihak manapun dan semata-mata bertujuan untuk mendapatkan pemimpin birokrasi yang bersih, berintegritas, dan mampu mendukung program-program kemajuan Kota Ambon ke depan.
Menutup keterangannya, Walikota Bodewin M. Wattimena kembali menegaskan bahwa berbagai langkah dan kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Ambon—baik soal bansos, perizinan, penanganan bencana, maupun pembentukan pimpinan birokrasi—adalah wujud nyata tanggung jawab dan janji yang diembannya selaku pemimpin daerah.
“Kami sadar, membangun kota ini tidak bisa semalam suntuk, dan tantangannya tidak sedikit. Tapi kami berkomitmen: tidak akan ada lagi jalan pintas, tidak ada lagi keberpihakan yang tidak adil, dan tidak ada lagi pelayanan yang lambat serta tidak pasti. Kami bekerja berdasarkan aturan, demi kebaikan dan kesejahteraan seluruh warga Ambon,” pungkasnya.
Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung setiap kebijakan yang positif, memberikan masukan yang membangun, dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan. “Kalau pemerintah bekerja sungguh-sungguh, dan warga percaya serta mendukung, percayalah, Kota Ambon ini akan semakin tertata, makmur, dan aman untuk kita tinggali bersama,” tutupnya dengan semangat. (TM – OL)
