TIFA MALUKU. COM – Pasca meninggalnya Edwin Huwae 19 September lalu, hingga kini fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku masih mengalami kekosongan satu kursi.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, partai berlambang benteng moncong putih itu, telah memproses pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Watubun mengatakan, pengusulan pengganti almarhum Edwin Huwae telah disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jakarta.
Bahkan DPP melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen), Hasto Kristiyanto telah menandatangani pengusulan tersebut, namun hanya menunggu tanda tangan dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Suratnya Sekjen sudah tandatangan tinggal menunggu ibu Ketua Umum,”ungkap Benhur kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Jum’at (06/10/2023).
Ketua DPRD Maluku memastikan, jika surat tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, maka pihaknya langsung memproses untuk mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
“Kalau itu sudah selesai, hari itu juga kita mengusulkan PAW,”cetusnya.
Kursi alm Edwin, kata Benhur akan diisi oleh Welma Tetelepta, peraih suara ketiga terbanyak pada pemilihan anggota DPRD Maluku periode 2019 – 2024.
Sebenarnya raihan suara terbanyak kedua setelah Edwin Huwae yang adalah Fabio Latumeten. Namun sayangnya, kini Fabio telah gabung ke Partai Nasdem. (TM-06)