Tinjau SDN 79 Ambon, Komisi II Apresiasi Kinerja Fou Djia Malik

oleh -140 views

TIFA MALUKU. COM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Johan Van Capelle mengatakan, pembangunan pagar tembok SDN 79 Ambon yang berlokasi di Jl. Raya Air Kuning, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, sudah sesuai dengan peruntukannya.

Hal ini disampaikan Johan Van Capelle usai melakukan peninjauan dan melihat langsung pembangunan pagar SDN 79 Ambon bersama sejumlah anggota Komisi II lainnya yakni Taha Abu Bakar, James Maatita, Hadiyanto, Yusuf Wally, Jhon Mainake, Indra Tan, Yacob Usmani, Rabu (8/11/2023).

Menurut politisi Perindo Dapil Sirimau II ini, pembangunan pagar beton oleh pihak sekolah sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan sekolah dari berbagai ganguan dan ancaman.

“Lingkungan sekolah ini sering terjadi pencurian. Lokasl sekolah juga dijadikan tempat Miras, judi dan pacaran. Sering juga dijadikan tempat main bola dan akses jalan pintas oleh warga. Kondisi inilah yang memaksa Kepala SDN 79 Ambon, Hj Fou Djia Malik, S.Pd, M.Pd untuk membangun pagar tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon maupun Komite Sekolah, ” kata Capelle.

Hanya saja, lanjut ia setelah pagar tembok beton ini selesai dibangun, malah timbul polemik oleh sejumlah orang tua yang kononnya dibeking oleh beberapa oknum guru disekolah tersebut. Pembangunan pagar ini kemudian dipublikasikan seakan-akan ada persoalan besar. Mirisnya lagi, Kepsek SDN 79 Ambon dituding mencari untung dari pembangunan pagar tersebut. Padahal faktanya tidak seperti itu.

“Kita sudah tanya Kepala SDN 79 Ambon ( Hj Fou Djia Malik, S.Pd, M.Pd-red) apakah benar anggarannya mencapai Rp180 juta sesuai pemberitaan. Kepsek membantah bahwa hal itu tidak benar. Seluruh perincian serta realisasi telah dibuat dalam laporan dan nilainya tidak sebesar yang diberitakan. Media tersebut menulis tanpa melakukan cek dan ricek dan terkesan menyerang secara menbabi buta padahal seluruh informasi yang disampaikan adalah Hoax alias tidak benar, ” ujar ia.

Terkait dengan keterlibatan oknum-oknum guru dalam memberikan informasi hoax kepada media, Komisi II mendesak Dinas Pendidikan agar mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum guru tersebut.

“Mestinya diberikan pembinaan di BKD , biar perlu dipindahkan dari SDN 79 Ambon sebagai efek jera, ” tegas ia.

Hal yang sama juga disampaikan Yusuf Wally yang meminta agar keterlibatan oknum-oknum guru dalam memberikan informasi yang tidak benar kepada media harus mendapat sangsi tegas.

Menurut Politisi PKS ini, ada konspirasi untuk menjatuhkan Kepsek SDN 79 Ambon dengan menyebarluaskan informasi yang tidak benar di publik. Sementara fakta yang sebenarnya, memasuki dua tahun kepemimpinan Kepsek SDN 79 Ambon ( Hj Fou Djia Malik, S.Pd, M.Pd-red) telah banyak melakukan perubahan. Berbagai infrastruktur, sarana dan prasarana penunjang untuk memperlancar sistem pendidikan di sekolah ini berhasil dibangun dalam keterbatasan anggaran. Kepsek SDN 79 Ambon mampu membangun kordinasi yang baik dengan Komite Sekolah sehingga pembangunan infrastruktur dapat dilakukan melalui partisipasi orang tua.

 

“Sebagai wakil rakyat saya memberikan apresiasi atas seluruh kinerja dan kerja keras Kepsek SDN 79 Ambon sehingga lembaga pendidikan ini telah banyak mengalami perubahan baik infrastrukturnya maupun mutu pendidikan nya. Guru mulai tertib dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini perlu ditingkatkan lagi. Sementara oknum-oknum guru yang tidak mendukung adanya perubahan ini, sebaiknya di pindahkan sehingga tidak menjadi batu sandungan di lembaga ini, ” tegas ia.

Kinerja dan kepemimpinan Kepsek SDN 79 Ambon juga mendapat apresiasi oleh Anggota Komisi II, James Maatita. Menurut Politisi senior PDI Perjuangan ini, Hj Fou Djia Malik berhasil membuat perubahan di SDN 79 Ambon.

Maatita berharap, SDN 79 Ambon dapat menjadi sekolah percontohan bagi sekolah dasar lainnya di Kota Ambon.

Untuk diketahui, untuk realisasi Dana BOS tahun anggran 2022 SDN 79 Ambon telah diperiksa oleh tim audit BOS maupun Inspektorat Kota Ambon dan tidak ada temuan apapun. Hal yang sama juga pada penggunaan Dana BOS tahap 1 tahun 2023, tidak ada temuan.

“Alhamdulilah, hasil pemeriksaan tim audit maupun Inspektorat Kota Ambon terhadap realisasi Dana BOS sejak 2022 hingga tahap 1 tahun 2023 ini tidak ada temuan. Partisipasi orang tua untuk pemasangan tehel dua ruang kelas sudah selesai dikerjakan dan sudah ditinjau langsung oleh Komisi II DPRD Kota Ambon, ” ujar Hj Fou Djia Malik.

Terkait beberapa kebutuhan siswa misalkan uang foto untuk kelas satu hingga kelas enam semuanya sudah dimasukan dalam Dana Bos. Termasuk sampul rapot, uang praktik, ujian serta ijazah semua dibiayai oleh dana BOS.

“Awalnya dibebani ke orang tua, tapi kepemimpinan saya, semuanya dibiayai oleh dana BOS, ” pungkas ia. (TM-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.