Tifa Maluku.Com (TIAKUR) – Tokoh muda asal Maluku Barat Daya, Karel Tilaporu, A.Md mengecam tindakan penganiayaan terhadap Saldesius Wetamsair warga Dusun Poliwu Desa Tounwawan, Kecamatan Moa yang mengakibatkan korban mengalami kritis di rumah sakit bergerak Tiakur.
Tilaporu juga mendesak otoritas penegak hukum dalam hal ini Polres Kabupaten MBD untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan ini hingga tuntas.
“Harus ada efek jera bagi pelaku penganiayaan, olehnya itu saya berharap agar ada perhatian dan upaya penegakan hukum untuk menangani kasus penganiayaan ini dengan sebenar-benarnya,” ungkap Tilaporu ketika menghungi media ini, Senin (16/5/2022).
Dikatakan, kasus penganiayaan terhadap Saldesius Wetamsair telah di laporkan pihak keluarga kepada aparat kepolisian, olehnya itu diharapkan, pelaku harus di panggil untuk dimintai keterangan dan kalau terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum, maka harus di proses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Tilaporu juga berharap kepada keluarga korban untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Mari kita serahkan kasus ini kepada aparat kepolisian Polres MBD yang menyelesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jangan kita balas kekerasan dengan kekerasan, sebab akan berdampak buruk dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat. Namun sebaliknya kita sebagai warga Negara yang taat hukum menyerahkan seluruh persoalan yang terjadi kepada aparat penegak hukum,” ajak Tilaporu yang juga berasal dari Dusun Poliwu, Desa Tounwawan.
Sementara itu keluarga korban, Marnex Wetamsair meminta agar kasus penganiayaan terhadap Saldesius Wetamsair harus di tuntaskan.
Pelaku yang diketahui bernama Lucky Lewansorna harus mempertanggung jawabkan perbuataannya secara hukum.
“Kita harap, pelaku ditahan. Sehingga menjadi efek jera,” harap Marnex.
Menurut ia, korban mengalami tindakan kekerasan, pemukulan dan penganiayaan bukan baru satu kali. Namun dilakukan beberapa kali, hingga membuat pendarahan di bagian mata, dada, kepala dan badan korban mengalami memar akibat dipukul dengan batang kayu asam jawa.
“Saat dilarikan ke rumah sakit bergerak di Tiakur, korban mengalami muntah darah, dan seluruh tubuh korban mengalami pendarahan. Sehingga membuat korban kritis dan hampir meninggal dunia. Untung, pihak keluarga melakukan tindakan cepat untuk menolong korban, seraya melaporkan kasus ini di Polres MBD,” tutur Marnex.
Dikatakan, kejadian ini berawal ketika pelaku dan korban serta beberapa pemuda tengah minum sopi di Dusun Poliuw belum lama ini. Saat itu, korban sempat mengeluarkan kalimat bahwa ia (Saldesius Wetamsair-red) ada dendam dengan ayahnya si pelaku (Thomas Lewansorna).
Mendengar hal itu, secara spontan pelaku langsung memukul korban. Walaupun di pukul oleh pelaku, namun korban tidak membalas sedikitpun.
Setelah itu, pelaku membawa korban ke rumahnya. Sempat duduk keluarga terkait ucapan yang dilontarkan korban. Dari proses kumpul keluarga inilah, persoalan ini diatur secara damai dan dinyatakan selesai.
Lewat beberapa hari kemudian, korban kembali di pukul hingga babak belur. Namun lagi-lagi korban tidak membalas. Suatu saat, korban tengah mengumpul kayu bakar di kebun, tiba-tiba, pelaku datang dan memukul korban. Setelah itu korban di bawa menemui keluarga besar Lewansorna. Disana, korban di pukul memakai batang kayu Asam Jawa. Bukan saja itu, korban kembali di pukul pelaku hingga akhirnya korban mengalami pendarahan dan akhirnya di larikan ke rumah sakit Wett dan akhirnya di rujuk ke rumah sakit bergerak di Tiakur karena kondisi korban kritis dan butuh penanganan medis yang lebih serius.
“Saya sendiri yang bawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan visium kepada korban. Hasilnya sudah diserahkan ke keluarga korban. Tinggal proses hukumnya saja. Olehnya itu saya, kasus ini segera dituntaskan,” harap Marnex. (TM_03)