Terkuak, Dikbud Maluku Wajibkan Peserta Rakor SMA/SMK-SLB Setor 250 Ribu Dari Dana BOS

oleh -79 views

TIFA MALUKU. COM – Dibalik kesukseskan penyelenggaran Rapat Koordinasi (Rakor) verifikasi, finalisasi, dan pengesahan RKAS tahun 2023, serta pelatihan asesmen bagi guru, yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, terdapat keluh kesah dari seluruh peserta yang notabenenya merupakan Kepala Sekolah, Bendahara maupun Operator SMA/SMK-SLB.

Pasalnya, untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 7-8 Maret di Universitas Pattimura, seluruh peserta yang mencapai 1200-1300 orang dari 400 SMA/SMK-SLB itu, dibebankan untuk menyetor biaya Rp250 ribu per orang kepada panitia pelaksana, yang diketuai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Husen.

Mirisnya, beban biaya yang diberikan kepada seluruh peserta berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh masing-masing sekolah. Biaya tersebut kemudian diserahkan kepada panitia yang ditandatangani Bendahara, Elsa Juneth Akihary.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Maluku, Husen mengatakan punggutan Rp250 ribu per peserta yang diambil dari dana BOS, diperuntukan untuk berbagai hal, mulai dari snack pagi dan sore, makan siang, biaya honor pemateri, dan biaya sewa Gedung Auditorium dan aula lantai II, Universitas Pattimura, Ambon, serta honor panitia pelaksana Rp150 ribu per hari.

“Peserta yang diundang 3X400 sekolah minimal 1200 atau 1300 peserta. Kegiatan itu ada biaya Transportasi dan makan minum 2 hari kita tanggung adalah bagian dari itu. Jadi mereka datang dibiayai oleh Dana BOS,”tuturnya.

Seluruh biaya dari peserta, kata Husen telah dikomunikasikan lebih awal dengan ketua MKKS dan beberapa satuan pendidikan lainnya sebelum pelaksanaan kegiatan.

“Ini telah dikomunikasikan lebih awal, walaupaun konsultasinya tidak melalui surat, namun ini merupakan kebutuhan satuan pendidikan juga. Untuk kegiatan ini kami juga tidak paksakan, misalnya sekolah di MBD yang dana BOS nya kecil,”ucapnya/

Husen memastikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari itu tidak dianggarkan dalam APBD.

“Kegiatan yang dilaksanakan diluar dari APBD, ini adalah kegiatan yang sifatnya tidak dianggarkan dalam APBD. KIta mau ambil dana dua sumber, tidak. Boleh periksa kita punya APBD. APBD kita terbatas, kegiatan ini tidak dianggarkan,”bebernya.

Orang nomor dua di Dinas Pendidikan itu juga membantah jika anggaran punggutan dari masing-masing peserta menggalir ke pejabat Dinas termasuk Plt Kepala Dinas Pendidikan, Insun Sangadji.

“Aliran dana ke Kadis, maupun ke saya bagiamana sedangkan makan minum ribuan orang kita mau ambil dana untuk mereka. Saya sendiri ketua panitianya, saya yang dapat itu honor Rp150 ribu/hari, ditambah honor selaku moderator dapatklah satu juta lebih. Jadi tidak ada yang mengalir. bagaimana mau mengalir, karena rencana anggarannya sudah ditetapkan dengan baik,”ulasnya.

Prinsipnya Husen menegaskan tidak ada dana yang mengalir ke pejabat Dinas dari punggutan biaya pelaksanaan Rakor.

“Saya jamin tidak ada, kalau ada auditor, kita siap di audit. saya jamin tidak ada dana yang mengalir ke pejabat dinas untuk memperkaya diri,”pungkasnya.

kegiatan ini dilakukan agar tidak ada agi penyelahgunaan dana BOS. peningkatan mutu sekolah,

“Jadi selama ini dana BOS bermasalah, kami inginkan kedepan tidak lagi ada masalah. (TM-06) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.