Terkait Kasus Jordi Rumahsoal, PDIP Maluku Diingatkan Jangan Jadi Pelindung Kader Cabul

oleh -202 views

TIFA MALUKU. COM – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon mengingatkan DPD PDI Perjuangan Maluku, agar tidak menjadi pelindung bagi kader cabul.

Penegasan ini disampaikan PMKRI Cabang Ambon dalam aksi demonstrasi di depan kantor DPD PDI Perjuangan Maluku, Karang Panjang, Ambon, Rabu (05/03/2023).

Aksi demo puluhan pemuda PMKRI Cabang Ambon, juga membawa sejumlah famlet bertuliskan “Anti pejabat mesum”, buka matamu pak jangan tidur lalu biarkan predator cabul menodahi hatimu. Tindak tegas pelaku kekerasan seksual, stop lindungi predator seksual.

DPD PDI Perjuangan Maluku juga didesak untuk memecat Jordi Rumahsoal sebagai anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan mencopotnya sebagai kader PDI Perjuangan, karena terlilit kasus dugaan pelecahan verbal terhadap kader PMKRI Christina Rumahlatu (korban).

Desakan tersebut merupakan dua tuntutan PMKRI melalui pernyataan sikap, yaitu mendesak DPD PDI Perjuangan bertindak profesional memproses Jordi Rumahsoal selaku anggota Partai/Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Fraksi PDI Perjuangan atas tindakan pelecahan seksual secara verbal terhadap korban Christina Rumahlatu sebagai mestinya sesuai aturan internal kepartaian

Mendesak Mabes Polri bertindak profesional dalam memproses laporan saudari Christina Rumahlatu, dalam dugaan kasus pelecehan secara verbal yang dilakukan Jordi Rumahsoal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sekedar tahu, kasus dugaan pelecahan verbal berawak dari komunikasi via WA antara korban dan pelaku, dalam komunikasi tersebur korban meminta bantuan kepada pelaku, guna mendukung penjajakan yang akan dilakukan oleh PMKRI Cabang Ambon, untuk membentuk Cabang PMKRI Kabupaten SBB, namun permintaan itu malah direspon dengan pernyataan tidak senonoh yang disampaikan pelaku.

Sesuai keterangan dari korban lewat komunikasi tersebut, pelaku mengatakan akan membantu memfasilitasi apabila korban melayani hasrat seksual di kamar hotel.

Respon pelaku membuat korban kaget, dan membalas bahwa pelaku harus bertemu dulu dengan orang tuanya, datangi ibu korban kalau mau baik-baik. Korban juga menegaskan korban bukan pelacur atau perempuan nakal.

Menanggapi balasan tersebut, pelaku mengatakan kalau ia menemui orang tua korban maka harus pica plastik atau masih perawan, bukan hanya itu korban juga merendahkan korban dengan menyampaikan perkataan bernada rasis (Kulit Hitam).

Mengacu pada respon pelaku nyata-nyata menunjukan bahwa perbuatan yang dilakukan pelaku telah merendahkan martabat dan kehormatan perempuan, apalagi pelaku adalah pejabat publik yang berasal dari dukungan rakyat. (TM-06)

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.