TIFA MALUKU. COM- Sembilan fraksi DPRD Kota Ambon menyatakan pendapat menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) 2022 untuk nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Ambon setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Maluku dan melakukan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur antara tim anggaran pemerintah Kota Ambon dan badan anggaran DPRD Kota Ambon sesuai Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2022.
Ketua Fraksi Golkar, Etha Siahay kepada wartawan di gedung DPRD Kota Ambon kemarin mengatakan, fraksi Golkar memberi atensi yang serius terhadap arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah dalam APBD 2022 yang telah dijabarkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang diarahkan bagi optimalisasi penerimaan daerah serta efesiensi belanja daerah.
Menurut Siahay, pembahasan APBD 2022 telah dilakukan melalui sebuah proses pembahasan berbasis komisi, dimana komisi telah melakukan percakapan pembahasan dengan SKPD mitra terkait untuk menyepakati rancangan APBD 2022 yang kemudian di komplikasi oleh badan anggaran dalam percakapan bersama tim anggaran pemerintah Kota Ambon.
Mekanisme pembahasan ini perlu mendapat dukungan dan perhatian dari semua komponen, khususnya dokumen-dokumen serta mekanisme pembahasannya sebab apabila salah satu komponen tidak memberikan perhatian yang serius makan mekanisme ini tidak terlalu berkontribusi positif terhadap upaya pengambilan kesepakatan antara badan anggaran DPRD Kota Ambon dengan tim anggaran Pemkot Ambon.
Dijelaskan, pendapatan daerah sebesar Rp1,153,827,292,601 bila dibandingkan dengan APBD perubahan 2021 mengalami penurunan sebesar Rp69,271, 748,464 atau 3,63 persen.
PAD yang ditargetkan sebesar Rp168, 777,204,294 mengalami penurunan sebesar Rp69, 271,748,464 atau 5,66 persen. Pendapatan transfer sebesar Rp967, 310,006,372 juga mengalami penurunan dibandingkan APBD sebelumnya sebesar Rp12, 915,282,274 atau 1,32 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17, 740,081,935 juga mengalami penurunan sebesar Rp50, 001,579 atau turun 73,81 persen.
Dari sisi belanja daerah yang ditargetkan 2022 sebesar Rp1, 155,618,257,601 juga mengalami penurunan sebesar Rp66, 029,401,758 atau 5,40 persen.
“Bila dibandingkan antara sisi pendapatan dan belanja Daerah 2022 maka terjadi devisit terbuka sebesar Rp1,790, 965,000,000. Defisit tersebut akan dibiayai dengan pembiayaan netto dari pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 serta dikurangi dengan penyertaan modal pemerintah daerah. Dengan demikian maka APBD 2023 terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, “ungkap ia.
Dikatakan dalam penyampaian kata akhir fraksi Golkar terhadap APBD 2022 ini, ada enam catatan penting yang disampaikan ke pemkot Ambon dalam hal ini Walikota untuk ditindaklanjuti.
Salah satunya, terhadap pendapatan daerah yang berasal dari dana transfer dari pemerintah pusat diharapkan perlu mendapat perhatian serius dari Pemkot Ambon. Hal ini disebabkan karena terjadi selisih antara dana transfer dari pemerintah pusat dan rancangan APBD 2022 Pemkot Ambon 2022 berkurang sebesar Rp881,538, 000.
“Kita berharap setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Maluku, dilakukan penyempurnaan antara TAPD Kota Ambon dan Badan Anggaran DPRD Kota Ambon,” ujar ia.
Terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi warga Kota Ambon saat ini ambil misal pemilihan kepala desa serentak pada Januari 2022, pelantikan raja yang proses peraturan negerinya telah ditetapkan agar sesegera mungkin untuk dilantik.
Fraksi Golkar juga meminta Pemkot memfasilitasi dan mencari solusi terbaik terkait sengketa tanah antara masyarakat negeri Tawiri dan pihak TNI AU. Serta meminta pemerintah Kota untuk merumuskan kebijakan anggaran strategis guna menyelamatkan rakyat miskin di Kota Ambon terhadap penggunaan Kartu Ambon Sehat. (TM-02)