TIFAMALUKU.COM, – Pemerintah Kota Ambon menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) & Bawaslu.
NPHD diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di ruang kerjanya, Senin (20/11/2023).
Penyerahan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta dan Ketua Komisi I Jafry Taihuttu.
Adapun rincian anggaran yang diserahkan Pemkot kepada KPU Kota Ambon sebesar Rp35.599.936.300, & Bawaslu sebesar Rp9.416.476.000.
“Jadi sesuai kesepakatan bersama, kita menyetujui nilai anggaran Pilkada dan Pemilu yang sudah dituangkan dalam berita acara NPHD,” ungkap Wattimena.
Dikatakan, dengan anggaran yang telah diserahkan tersebut, semoga dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu di Kota Ambon dengan baik.
Hal ini tentu menjadi bukti bahwa, Pemerintah Kota Ambon ikut mensukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 nanti.
“Kita berharap dengan dukungan Pemkot Ambon, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan damai dan aman,”pungkasnya. (TM-07)