Tifa Maluku. Com – Anggaran daerah yang dikucurkan untuk membayar gaji 1.603 tenaga honorer/kontrak di lingkup Pemerintah Kota Ambon sebesar Rp.33.650.328.000.
Masing-masing tenaga honorer/kontrak dibayar upahnya per bulan sebesar Rp. Rp.2.634.387 atau total per-bulan yang harus dikucurkan dari APBD Kota Ambon sebesar Rp. 2.804.194.000.
Dari 1.603 tenaga honorer/kontrak ini di dalamnya terdapat 125 tenaga pendidikan Non ASN yang tersebar di sejumlah satuan pendidikan di Kota Ambon.
125 tenaga pendidikan Non ASN ini sesuai data dari Dinas Pendidikan Kota Ambon periode Mey 2022. Sehingga kemungkinan besar masih ada penambahan jumlah tenaga pendidikan Non ASN di Kota Ambon.
Mirisnya, ada 1.810 tenaga pendidikan Non ASN yang juga mengabdikan diri di sejumlah satuan sekolah baik di tingkatan PAUD, TK, SD maupun SMP. Bedanya 1.810 tenaga pendidikan ini diangkat langsung kepala sekolah. Upah mereka dibayar dari anggaran Dana BOS, Yayasan dan Komite. Paling rendah, upah yang diterima oleh 1.810 tenaga pendidikan ini sebesar Rp100.000 per bulannya.
Berbeda jauh dengan 125 tenaga pendidikan Non ASN yang direkrut oleh Pemerintah Kota Ambon dan SK pengangkatan mereka ditandatangani oleh Walikota Ambon. Upah atau gaji per-bulan yang diterima sebesar Rp. Rp.2.634.387.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Ambon periode Mey 2022, jumlah tenaga pendidikan Non ASN yang ter-data sebanyak 1.935 orang yang tersebar di satuan pendidikan PAUD sebanyak 387 orang, TK sebanyak 162 orang, SD sebanyak 840 dan SMP sebanyak 546 orang.
Dari informasi, 1.935 tenaga pendidikan Non ASN ini telah mengabdi puluhan tahun. Salah satu Guru Kontrak yang enggan menyebutkan namanya kepada redaksi mengakui, mereka telah mengabdi paling lama 17 enam bulan lamanya. Dengan Spesifikasi sebagai Guru Mata Pelajaran.
“Ada Tenaga pendidikan khususnya guru mata pelajaran yang sudah mengabdikan diri di sekolah puluhan tahun. Saya sendiri sudah 17 tahun enam bulan mengabdi dengan upah paling rendah Rp100.000 dari pihak sekolah. Besaran upah yang kami terima tergantung dari usaha Komite dan didukung oleh Dana Bos. Bagi kami memang tidak ada keadilan, sebab ada tenaga pendidikan Non ASN yang dibayar upahnya dua juta lebih per bulan. Mereka itu direktur oleh Pemkot. Sementara kita diangkat atau direktur oleh Kepala Sekolah. Harapan kita, semoga ada nasib kita berubah dikemudian hari. Apalagi tahun 2023, tenaga kontrak/honorer bakalan dihapus. Saya dan sejumlah guru telah berjuang untuk ikut seleksi tahap II semoga apa yang menjadi impian kami untuk menjadi CPNS dapat terkabul,” ungkap ia.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, SE menegaskan, terkait pemberian upah bagi 1810 tenaga pendidikan Non ASN ini terkesan pemkot tidak peduli dan tutup mata. Mestinya Pemkot atas nama Negara harus hadir memperjuangkan nasib mereka. Sebab pengabdian mereka selama ini sangat mendukung pembangunan di bidang pendidikan. Anak-anak didik diajar tanpa melihat upah yang diterima mereka setiap bulannya. Mestinya Pemkot membuka mata dan hati dan memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka.
“Saya sangat menyayangkan dengan sikap Pemkot yang terkesan tidak peduli dengan nasib 1.810 tenaga pendidikan Non ASN ini. Bukankah mereka ini menjadi unjung tombak guna dalam membantu menjalankan sistem pendidikan di sekolah. Pengabdian yang cukup lama dengan upah yang begitu kecil, sangat tidak seimbang. Kenapa Pemkot terkesan acuh tak acuh. Sungguh miris nasib mereka dan sebagai wakil rakyat saya sangat kecewa dengan sikap pemerintah Kota Ambon,” ujar politisi partai Gerindra ini.
Bagi Laturiuw, dari 1.810 tenaga pendidikan Non ASN yang spesifikasinya sebagai guru mata pelajaran harus mendapat perhatian serius dari pemerintah Kota Ambon. Apalagi, tahun 2023 akan dihapus tenaga Honorer/Kontrak.
“Bagaimana nasib pendidikan kita kalau tenaga pendidikan Non ASN yang selama ini mengajar sebagai guru mata pelajaran tidak lolos dalam seleksi untuk menjadi CPNS. Apakah pemkot mempunyai cadangan guru mata pelajaran ribuan orang untuk menggantikan mereka. Itu yang menjadi persoalan nantinya. Syukur, mereka yang mengabdikan diri puluhan tahun disekolah lulus seleksi, kalau tidak, apa jadinya? ,” tandas ia.
Untuk diketahui, sudah 1593 tenaga kontrak/honorer di lingkup pemkot Ambon yang telah memasukan data untuk mengikuti seleksi tahap II tahun 2023. Sementara tenaga honorer/Kontrak yang tidak memenuhi persyaratan oleh pemerintah pusat untuk mengikuti seleksi sebagai CPNS bakalan di rumahkan tahun 2023. Hal ini sesuai dengan ketegasan yang disampaikan oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Mekias Wattimena kepada wartawan belum lama ini. (TM-02)