TIFAMALUKU. COM – Mulai dipimpin hingga ditinggal Nazarudin selaku Direktur Umum (Dirut), kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon semakin parah.
Bahkan RS yang beralamat di Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon telah dikategorikan kronis, atau dalam medis telah memasuki stadium empat (akhir).
Hal ini disebabkan karena kondisi pelayanan serta manajemen di RS berplat merah itu carut-marut.
“Tadi sudah disampaikan pak Direktur lalu ditanya kondisi terkini sekarang, kalau dalam bahasa medis sudah stadium empat, utang begitu banyak, pendapatan hampir tidak ada, uang yang tersisa kurang lebih 130 juta, karena kondisi manajamen, pelayanan, semua carut marut akibatnya pasien menjadi berkurang,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Jumat (08/03/2024).
Dikatakan, kondisi RS yang memprihatinkan tentu menjadi tantangan bagi Plt Dirut Haulussy, Dr. Adonia Rerung, untuk mengembalikan sejarah RSUD Haulussy sebagai RS rujukan dalam melayani seluruh masyarakat Maluku, yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Ini menjadi tantangan bagi direktur baru dan tadi coba dipresentasikan, dan apa yang disampaikan sudah disampaikan ke Gubernur, tetapi kita mengharapkan RSUD BLUD dengan kondisi keuangan yang dikategori utang kurang lebih Rp50 miliar, jika dibandingkan pendapatan minim sekali untuk menyelesaikan,”tuturnya.
Terhadap semua hal tersebut, menurut Samson Plt Dirut Haulussy meminta adanya intervensi langsung dari Pemerintah Daerah Maluku lewat bantuan dana sebesar Rp5 miliar untuk melakukan pembenahan terhadap pelayanan, terutama obat habis pakai.
“Ini bisa dieksekusi oleh Gubernur, tapi kita mengharapkan Gubernur kalau menganggap ini serius mestinya dibuat rapat terbatas khusus untuk memecahkan persoalan ini,”ucapnya.
Samson juga mendorong agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku, Biro Hukum Setda Maluku untuk menerbitkan perubahan retribusi untuk biaya perawatan sesuai dengan tipe B dari RS.
“Ini belum terlaksana, kita mengaharapkan diujung masa jabatan ini Gubernur serius mengundang Bappeda, Biro Hukum Dinkes untuk Direktur menguraikan pokok-pokok permasalahan lalu kira-kira eksekusi oleh kepala daerah seperti apa untuk menyelamatkan ini. Dukungan Gubernur power full dengan pembenahan untuk Direktur,”pungkasnya. (TM-95)