TIFA MALUKU. COM – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru selama tiga bulan belum juga dibayarkan pemerintah provinsi Maluku.
Belum dibayarkan nya TPP kemudian dipertanyakan DPRD Maluku, yang rencananya akan memanggil Dinas Pendidikan Maluku terkait persoalan dimaksud.
“Ini kan TPP Guru tahun 2022 sampai tahun 2023 ini belum di bayarkan. Pertanyaan nya,i duitnya disimpan dimana yang 3 bulan ini,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin pada wartawan di Ambon , Selasa (14/02/2022).
Afifudin menduga anggaran TPP disimpan menjadi Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Silpa kelihatan besar padahal Silpa itu sudah isi barang. Kan nanti tidak seimbang kalau Silpa kelihatan besar,” ucapnya.
Menurut Afifudin, Silpa ini lebih banyak program yang tidak terselesaikan. Mungkin juga secara fisik dia sudah terselesaikan tetapi dia belum terbayarkan.
“Mungkin saja ini peninggalan tahun 2022. Anggaranya mungkin di tarik, disimpan dan di Save di Silpa, dan Silpa kan di gunakan di tahun 2023,” ujar Politisi PPP Maluku itu. (TM-05)