TIFA MALUKU. COM- Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikjuluw, M. Si melakukan reses masa sidang satu tahun persidangan 2021/2022 di empat lokasi.
Selain sasaran penyerapan aspirasi dengan warga, Anggota DPRD Kota Ambon dua periode ini juga menjumpai pelayan Gereja di tingkat Klasis Kota Ambon, maupun pengurus Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku.
Dalam reses tersebut, sejumlah aspirasi di sampaikan warga kepada Nikjuluw sebagai penyambung lidah rakyat di DPRD Kota Ambon.
Warga RT. 001.RW.03 kelurahan Karang Panjang, meminta adanya pembangunan lampu penerangan lingkungan di wilayah tersebut. Selain itu, warga juga meminta agar Nikjuluw memperjuangkan pembangunan talud penahan tanah dan mengaktifkan jalur mobil angkot jalur Belakang Soya Ke Karang Panjang.
Lain halnya dengan perjumpaan antara Nikjuluw dengan PHGB Klasis Kota Ambon. Dalam reses tersebut, anggota dan pengurus PHGB Klasis Kota Ambon meminta agar semangat kerukunan umat beragama tetap di jaga. Selain itu, ungkapan terima kasih disampaikan PHGB Klasis Kota Ambon kepada Pemerintah Kota Ambon atas pemberian bantuan sosial.
Sementara reses yang berlangsung dengan AMGPM Ranting Genesis Cabang Bethabara Daerah Kota Ambon, sejumlah aspirasi disampaikan kepada Nikjuluw antara lain, pemberdayaan Pemuda Gereja, dan meminta Dinas DLHP menertibkan mobil sampah yang beroperasi secara normal serta mereka meminta adanya pembangunan Talud Penahan Tanah.
Dalam reses yang terakhir tanggal 28 Desember 2021 di kediamannya, Kayu Tiga, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Nikjuluw menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialiasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri.
Dalam reses tersebut melibatkan dua petugas BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku dan mendapat respon yang luar biasa dari masyarakat di RT. 01 hingga RT. 04 RW. 08 Negeri Soya.
Usai sosialisasi, sebanyak 106 warga mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan melampirkan foto copy KTP. Biaya angsuran BPJS Ketenagakerjaan perbulannya yang harus dibayar masing-masing peserta sebesar Rp16. 800.
Untuk meringankan dan sebagai bentuk gotong royong, Nikjuluw dengan sukarela membayar angsuran 106 warga selama dua bulan terhitung bulan Desember 2021 hingga Januari 2022.
Nikjuluw kepada redaksi mengatakan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam reses masa sidang satu tahun sidang 2021/2022 ini akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Ambon.
“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban kita untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Olehnya itu saya berharap apa yang menjadi permintaan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Ambon. Fraksi PDI Perjuangan, akan mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan. Kita akan godok mana yang sifatnya mendesak akan kita upayakan agar segera mendapat perhatian serius. Kita sadari sungguh, kondisi pandemik covid 19 membuat kondisi keuangan pemerintah Kota terpuruk. Sebab sebagain besar anggaran dikerahkan untuk penanganan covid 19 dan bantuan sosial bagi warga yang kena dampak langsung Covid-19, ” ujar ia.
Olehnya itu Nikjuluw berharap warga agar tetap memberikan dukungan bagi pemerintah dan terus juga memberikan dukungan kepada lembaga DPRD Kota Ambon dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengontrol kinerja pemerintah. (TM-02).