Gunawan : Banyak Warga Kurang Mampu Yang Tidak Miliki
Sertifikat Tanah, Sehingga Terkendala Bantuan Bencana dan RTLH
TIFA MALUKU.COM – Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Gunawan Mocthar, SE.M.Si menggelar reses masa sidang III tahun 2023, di RT01&04/RW.014, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Sabtu (12/08/2023).
Dalam reses ini, warga yang bermukim di sekitar bantaran kali Batu Merah mengeluhkan sulitnya mendapat bantuan bencana alam maupun program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) lantaran tidak memiliki setifikat tanah.
“Sebagai wakil rakyat saya prihatin, karena sebagaian besar warga kurang mampu di RT01&04/RW.014 tidak memiliki sertifikat tanah. Hal ini membuat warga terkendala untuk mendapat bantuan pemerintah. Contoh program RTLH yang tidak bisa dinikmati oleh warga miskin di kawasan ini karena tidak memiliki sertifikat,”ungkap Gunawan kepada redaksi Tifa Maluku.Com, Sabtu (12/08/2023).
Dikatakan, kawasan pemukiman penduduk di RT01&04/RW.014 ini rawan bencana banjir. Bahkan tercatat pada tahun 2012 & 2013 silam, banyak rumah warga yang rusak ringan maupun berat. Bahkan ada rumah warga yang hanyut terbawa banjir. Namun Ketika ada intervensi pemerintah untuk membantu rumah warga yang kena dampak banjir terkendala karena warga tidak memiliki sertifikat hak milik. Yang ada hanya hak pakai.
“Saya tidak bisa intervensi pemilik lahan. Yang bisa saya lakukan, kalau ada warga yang mau mengurus sertifikat tanah dan sudah memiliki alas hak, saya akan bantu memfasilitasi ke BPN. Bagi warga kurang mampu saya bantu setengah dari biaya pembuatan sertifikat. Yang terpenting, seluruh ketentuan sudah dipenuhi,”ujar Gunawan.
Selain masalah sertifikat tanah, berbagai aspirasi juga disampaikan warga kepada Gunawan Mocthar antara lain pembangunan lampu jalan, Pembangunan talud penahan air sungai, dan bantuan pemberdayaan bagi pemuda.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gunawan Mohthar yang juga wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon ini berjanji akan menyuarahkan kepada pemerintah kota Ambon melalui Fraksi PKB.
Menurut ia, penerangan ini penting. Apalagi, Batu Merah termasuk kawasan padat penduduk dan berada dalam zona rawan bencana. Lingkungan yang terang, lanjut ia akan mengurangi berbagai aksi kejahatan yang kerap terjadi di lingkungan Masyarakat.
Sementara terkait pembangunan talud penahan air sungai yang sudah termakan usia dan harus dibangun baru, sebagai anggota Fraksi PKB akan perjuangkan itu dengan tetap bersandar pada kekuatan anggaran daerah. Termasuk bantuan pemberdayaan bagi pemuda, akan di sesuaikan dengan program dan anggaran pemkot.
“Saya berterima kasih atas seluruh aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses masa sidang III ini. Sebagai wakil rakyat, saya akan perjuangkan itu melalui Fraksi PKB. Sebab, kewenangan eksekusi ada di tangan pemerintah kota. Kita hanya sebagai penyambung lidah rakyat,”ujarnya.
Gunawan juga mendorong masyarakat RT011&04/RW.014 Desa Batu Merah untuk mendukung pemerintah kota dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah salah satunya dengan membayar pajak setiap tahunnya.
“Mari kita sebagai warga kota Ambon yang baik, agar taat membayar pajak. Karena sejatinya pajak yang kita bayar akan dikembalikan lagi melalui berbagai program pembangunan di masyarakat. Jadi jangan kita hanya mendesak pemerintah untuk menyiapkan berbagai kebutuhan infrastruktur di lingkungan kita, sementara pajak yang merupakan kewajiban, kita diabaikan,” kata Gunawan.
Demikian juga ia mengajak warga agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah di sungai karena akan berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat itu sendiri.
“Mari kita jaga dan rawat lingkungan kita agar tetap bersih. Karena bersih adalah sebagian dari iman. Budaya hidup bersih kita mulai dari lingkungan rumah masing-masing,”ajak ia.
Untuk diketahui, dalam reses tersebut, Gunawan Mocthar juga memberikan bantuan tenda bagi masjid Nurul Iman Kepala Air. Masing-masing warga yang hadir diberikan uang transport sebesar Rp100.000 dan nasi dos. Turut hadir, Imam masjid Nurul Iman, Ustad Abdul Majid dan Ketua RW.014, Talib Rumasukun. (TM-03)