TIFA MALUKU. COM – Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKB, Gunawan Mochtar, SE, M. Si sejak 18 hingga 20 Maret 2023 melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstiuen yang dikenal dengan kegiatan reses.
Dalam melaksanakan reses masa persidangan II ini ada dua titik pertemuan dengan konstituen yakni RT. 001,005,006 RW. 02 Galunggung, Desa Batu Merah & RT002, 004, 005 RW19, STAIN Lorong Putri Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau.
Dalam pantauan redaksi, tampak ratusan warga menghadiri kegiatan reses tersebut dan kebanyakan adalah ibu-ibu rumah tangga, tokoh pemuda, agama dan tokoh msyarakat serta perangkat RT setempat. Seluruh warga masing-masing diberikan uang transportasi sebesar Rp100 ribu.
Menurut politisi muda PKB ini, reses merupakan momen dimana Anggota DPRD Kota Ambon lebih dekat dengan konstituen.
Selain itu, lanjut dia, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerap pemilihan. Peramasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional di DPRD Kota Ambon.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon ini mengaku mendapatkan aspirasi terkait pembangunan lampu jalan, drainase, talud penahan tanah, pemberdayaan dan Kartu BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi warga tidak mampu. Selain itu warga juga mengusulkan adanya bantuan modal dari pemkot Ambon untuk pengembangan UMKM pembangunan pos kamling di lingkungan pemukiman wargawarga dan perhatian pemerintah terkait persoalan sampah dan air bersih.
“Apa yang digunakan sampaikan masyarakat telah ditampung dan selanjutnya akan saya bicarakan bersama Fraksi PKB dan akan disuarakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon sehingga mendapat perhatian serius dari Pemkot Ambon, ” ujar Gunawan.
Diakui, aspirasi masyarakat terkait pembangunan fisik tidak mungkin direalisasikan dalam tahun anggaran 2023 ini. Sebab kue pembangunan sudah dibagi habis untuk merealisasikan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang sempat tertunda pasca pandemi Covid-19 kemarin. Itu pun tidak semua program dan kegiatan direalisasi, karena keterbatasan anggaran. Sehingga hanya kegiatan pembangunan yang dianggap urgen yang dikerjakan menggunakan anggaran daerah. Olehnya itu, apa yang menjadi harapan masyarakat melalui kegiatan reses masa sidang II ini akan diperjuangkan untuk tahun anggaran 2024.
‘Itu pun akan disesuaikan dengan keuangan daerah. Sebab sampai saat ini, keuangan pemkot Ambon masih mengalami defisit. Tak heran terjadi Refocusing anggaran di berbagai dinas dan badan. Hal ini tentu berdampak pada pembiayaan daerah untuk pembangunan infrastruktur di masyarakat. Hanya kegiatan yang dianggap prioritas yang akan mendapat perhatian serius dari Pemkot Ambon, ” kata Gunawan.
Terkait usulan pemberdayaan terhadap usaha kecil dan mikro di masyarakat, kata Gunawan akan tetap menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid:19. Namun berhasil tidaknya usaha di masyarakat terpulang dari masyarakat itu sendiri. Kalau diberikan bantuan modal harus dipergunakan sebaik mungkin dan dikelola secara profesional sehingga dari modal tersebut akan membawa kentungan dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Tahun-tahun sebelumnya sebelum Covid-19, ada bantuan KUBE (Kelompok Usaha Bersama) dari anggaran daerah. Namun faktanya banyak kelompok usaha yang dibantu tidak bertahan lama. Padahal bantuan KUBE tersebut sangat bermanfaat untuk mendorong usaha kecil di masyarakat. Satu kelemahan yang saya lihat, manejemennya tidak bagus. Belum lagi sumber daya dan tidak dilakukan pendamping dan pengawasan dari Pemkot Ambon. Semoga kedepannya ada perubahan terkait cara berpikir masyarakat dalam mengelola bantuan dari pemerintah, ” tandas ia.
Gunawan juga berharap agar masyarakat di Desa Batu Merah agar terus mendukung program dan kebijakan pemerintah Kota Ambon dalam upaya untuk pemulihan ekonomi di masyarakat dan menstabilkan keuangan daerah. Apa yang menjadi kewajiban masyarakat salah satunya membayar pajak kepada daerah.
“Melalui pembayaran pajak tersebut, akan dipergunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Ambon. Olehnya itu, saya ajak warga untuk taat membayar pajak daerah. Sebab salah satu sumber pendapatan daerah yakni dari sektor pajak, ” kata Gunawan.
Dirinya juga meminta warga untuk meningkatkan semangat gotong royong, bahu membahu sebagai bentuk partisipasi dan kepedulian dalam mengatasi persoalan sampah.
“Kalau bisa, kita kerja bakti bersama membersihkan sampah di lingkungan masing-masing. Jangan hanya harap pemkot namun kita sebagai warga kota yang baik punya tanggung jawab untuk menjaga dan merawat kota Ambon agar tetap bersih dari sampah, ” ajak Gunawan.
Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M ini, Gunawan juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Sehingga puasa dan Ramadan 2023 ini dapat dilalui dengan penuh suka cita.
Terkait usulan warga untuk membantu pembangunan pos kamling, diri nya memberi dukungan penuh. Bahkan dirinya siap membantu pembangunan pos kamling tersebut. Namun dia berharap pos kamling diperuntukkan sebagai mana mestinya. “Jangan pakai untuk mabuk-mabukan yang memicu terjadinya gangguan kamtibmas, ” harap Gunawan.
Sekedar untuk diketahui, dalam kegiatan reses masa sidang II ini, Gunawan Mochtar berencana untuk memberi bantuan kursi sebanyak 50 buah kepada pengurus posyandu di kawasan Galunggung. Hal ini sesuai permintaan pengurus posyandu saat reses yang dilakukan Gunawan Mochtar di kawasan Galunggung, Desa Batu Merah. Bahkan dirinya berjanji akan mendorong Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk membantu alat-alat kesehatan berupa timbangan kursi untuk bayi. (TM-02)