Reses Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Lucky Nikjuluw Dapil Ambon I Masa Sidang I Tahun 2022-2023

oleh -42 views

TIFA MALUKU.COM – Lucky Leonard Upulatu Nikjuluw, M.Si, anggota DPRD Kota Ambon dari fraksi PDI Perjuangan dapil Ambon I meliputi Kecamatan Sirimau dan Leitimur Selatan, menggelar reses masa persidangan I tahun sidang 2022/2023.

 

Reses tersebut digelar sejak tanggal 6 hingga 9 Desember 2022. Selain menjaring aspirasi dan menampung aspirasi masyarakat, politisi yang dikenal vokal dan tegas ini sempat menyerahkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat khususnya para janda dan duda yang bermukim di RT.004.RW.005 Negeri Soya.

Dalam perjumpaannya dengan warga RT.004/RW.005 Negeri Soya sekitar pukul 19.00 Wit, Nikjuluw yang juga Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon ini mengatakan reses merupakan salah satu kewajiban anggota DPRD.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 161 huruf I, j dan k, disebutkan anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban, misalnya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen didaerah pemilihannya. Kewajiban tersebut dilaksanakan oleh anggota DPRD untuk mengunjungi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Olehnya itu Nikjuluw berharap warga dapat menyampaikan aspirasinya untuk ditindaklanjuti ke pemerintah kota Ambon.

Dalam kesempatan itu, warga berharap kedepannya dibangun talud penahan tanah di lingkungan mereka. Hal ini mengingat, saat musim hujan, daerah ini cukup rawan terjadi tanah longsor.

“Kami harap, Pa Nikjuluw dapat memperjuangkan aspirasi kami,” ungkap salah satu warga.

Menanggapi usulan warga, Nikjuluw berjanji akan menyampaikan kepada pemerintah agar ditindaklanjuti.

Dalam reses tertanggal 7 Desember 2022 di RT.001/RW.05, Betfage Negeri Soya sekitar pukul 20.00 Wit, Nikjuluw berkesempatan membantu kegiatan Pelpri. Di kesempatan itu pula, warga meminta agar anggota DPRD Kota Ambon dua periode ini dapat memperjuangkan jalan lingkungan di wilayah itu. Usulan warga RT.001/RW.05 Negeri Soya ini ditampung dan Nikjuluw berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut.

Reses tanggal 8 Desember 2022, Nikjuluw menjaring aspirasi bersama Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Ranting Zerah Cabang Nazaret Dakota yang berlangsung di gedung serba guna.

Dalam reses tersebut Nikjuluw berkesempatan membantu kegiatan Kononia AMGPM Ranting Zerah Cabang Nazaret Dakota. Adapun aspirasi yang disampaikan yakni adanya kegiatan pemberdayaan kepada pemuda.

Reses tertanggal 9 Desember 2022, pukul 17.00 Wit, Nikjuluw menyempatkan diri berjumpa dengan warga RT.001.RW.001 Kelurahan Amantelu. Dalam kesempatan tersebut, Nikjuluw membantu kegiatan olah raga dan melakukan sosialisasi dengan menghadirkan petugas BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan Sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan ini mendapat respon positif dari warga RT.001.RW.001 Kelurahan Amantelu. Menurut warga, Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi warga yang sampai saat ini belum memiliki Kartu BPJS Tenaga Kerja khususnya pekerja mandiri yang tidak terikat dengan perusahaan.

Nikjuluw mendorong warga untuk mendaftar BPJS tenaga kerja melalui jalur mandiri. Menurut dia, manfaat BPJS Tenaga Kerja sangat penting dan berguna kedepannya.

Di hari yang sama, Nikjuluw berjumpa dengan Pelpri Sektor Bethesda pada pukul 19.30 Wit di kediamannya.

Banyak hal disampaikan dalam dialog bersama anggota dan pengurus Pelpri Bethesda. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas berbagai perjuangan selama ini kepada masyarakat. Diharapkan pula politisi PDI Perjuangan Kota Ambon ini terus memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil, dan membantu mendorong berbagai kegiatan pembangunan di lingkungan masyarakat. Apalagi program-program prioritas yang diusulkan masyarakat dalam berbagai kegiatan musrenbang namun belum terealisasi karena alasan keterbatasan anggaran. Melalui reses yang dilakukan, program-program prioritas tersebut dapat diusulkan dan diperjuangkan kepada Pemkot Ambon. (TM-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.