Rahakbauw Ingatkan Pemda Tuntaskan Persoalan Pasar Mardika

oleh -18 views

TIFA MALUKU. COM – Setelah resmi beroperasi 18 April, gedung pasar pasar Mardika baru belum sepenuhnya ditempati oleh pedagang.

Mirisnya pedagang lebih memilih berjualan di pinggiran ruas jalan Mardika, sehingga menambah semrawutnya hiruk pikuk, yang mengganggu aktivitas transportasi.

Sayangnya, persoalan di pasar tradisional terkesan dibiarkan oleh pemerintah, dengan tidak ada sikap tegas untuk menormalisasi aktivitas pedagang.

Untuk itu, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku diminta untuk segera menuntaskan persoalan di pasar Mardika, terutama mengefektifkan lapak di dalam pasar baru.

“Bagaimanapun juga suka dan tidak suka harus dituntaskan supaya keadilan bisa ditegakkan. Saya berharap semua lapak yang ada di pasar baru Mardika bisa berfungsi dengan baik sehingga saat ini penjualan beli bisa banyak, ”pinta Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, Senin (29/07/2024).

Menurutnya, pemerintah juga harus mengambil sikap tegas terutama pedagang yang masih berjualan di pinggiran jalan, termasuk di terminal

“Nah karena itu kita rapat dalam rangka bagaimana solusi dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota Ambon agar melakukan rapat koordinasi untuk lapak-lapak itu agar bisa masuk ke pasar yang baru saya kira itu, ”tegas Rahakbauw.

Dirinya juga berharap Pemda dapat mencari solusi yang terbaik terkhususnya pedagang yang sampai saat ini belum mendapat lapak yang ada di Pasar Mardika. (TM-08)

Tentang Penulis: tifamaluku

Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati