Tifa Maluku. Com – Polsek Salahutu berhasil menyita puluhan liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis sopi di dermaga penyebrangan Hunimua Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku.
Penyitaan Miras ini merupakan Giat Razia oleh Personil Polsek Salahutu dengan sasaran KR4 dan KR6 yang baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Barat, Selasa (22/03/2022).
Kapolsek Salahutu, Aiptu I. Kaitjily mengutarakan 30 liter Miras disita dari mobil truk lintas seram, tanpa ada pemiliknya.
“Puluhan liter Sopi ini dikemas di dalam karton, namun setelah ditanyakan ternyata barang tersebut tanpa ada pemilik,” ungkapnya.
Kata Kaitjily, giat ini akan terus dilakukan untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Salahutu. (TM-03)