TIFA MALUKU.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon dari Fraksi NasDem, Nathan Polanda meminta Dinas Kesehatan Kota Ambon bersama-sama dengan instansi terkait untuk menarik dan musnahkan obat sirup anak yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas yang dijual bebas di apotek.
Obat sirup anak yang dimaksudkan Polanda seperti Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Apalagi lanjut ia, ada temuan baru dari Balai POM Pusat bahwa produk obat sirup yang diproduksi oleh dua perusahaan farmasi yakni PT Samco Farma (Tangerang) dan PT Ciubros Farma (Semarang) sangat berbahaya untuk dikonsumsi oleh anak karena berdampak pada gangguan ginjal akut.
“Saya kira obat sirup anak yang telah dilarang oleh Balai Pom harus ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Sehingga tidak ada lagi apotek yang menjual obat-obat tersebut. Langkah ini harus segera diambil sehingga kasus gangguan ginjal akut pada anak tidak terjadi di Kota Ambon,” ungkap Legislatif daerah pemilihan Sirimau II ini kepada redaksi Tifa Maluku via telepon selulernya, kemarin.
Memang diakui, sampai saat ini, belum ditemukan kasus gangguan ginjal akut pada anak di Kota Ambon, sesuai hasil koordinasi dan pengawasan dari Komisi I DPRD Kota Ambon. Namun lanjut ia, Dinas Kesehatan Kota Ambon harus mengambil langkah pencegahan dan antisipasi salah satunya menarik seluruh obat sirup anak di apotek yang dianggap berbahaya seperti yang dirilis oleh Balai POM.
“Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Itu jauh lebih baik,” ujar ia.
Polanda juga berharap, petugas kesehatan di Puskesmas yang tersebar di desa/kelurahan agar tetap siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan. Proses pelayanan kesehatan di masyarakat harus terus ditingkatkan. Demikian pula bagi petugas kesehatan di posyandu agar tetap memberikan kemudahan pelayanan bagi ibu dan anak balita.
“Dalam berbagai pertemuan dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon, kita terus mengingatkan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Setiap puskesmas harus ada dokter yang bertugas secara aktif. Pasokan obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia. Yang paling utama, melayani masyarakat jangan pandang bulu,” pungkas Polanda. (TM-04)