TIFAMALUKU. COM- Pelaksana Harian (Plh) sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadli Lie mengingat kepada empa
t kota untuk membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“Kami harapkan agar keempat daerah tersebut secepatnya membentuk TP2DD,” pinta Plh Sekda dalam sambutannya pada rapat tahunan Bank Indonesia 2021 di lantai tujuh kantor Gubernur, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, keberadaan TP2DD sangat diperlukan untuk akselerasi serapan anggaran pemerintah sekaligus penerapan elektrifikasi daerah.
Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang, mengungkapkan empat kabupaten yang belum membentuk TP2DD, yaitu Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT) dan Buru Selatan.
Diakuinya, pembentukan TP2DD di empat daerah dimaksud sementara berproses, dengan harapan tahun ini sudah sudah selesai.
“Kami terus mendorong keempat kabupaten untuk membentuk TP2DD, dengan harapan bisa terbentuk dalam tahun ini juga, sehingga bisa mendukung elektrifikasi transaksi,”harapnya.
Dijelaskan, selama ini Bank Indonesia bersama pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota terus mendorong agar mulai diterapkan elektronika transaksi pemerintah daerah, tidak hanya dari sistim belanjanya saja, tetapi juga penerimaannya.
“Terakhir kami bersama Pemkot Tual menetapkan digitalisasi untuk retribusi pasar. Kami berharap, ini menjadi contoh bagaimana penerimaan daerah akan bisa meningkat, sebagaimana diterapkan di wilayah lain,”cetusnya.
Disisi lain, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pihaknya bersama dinas terkait, baik Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan pangan, terus mendorong berbagai pihak untuk melengkapi berbagai bekal memasuki pasar digital, sehingga mempermudah mereka melakukan transaksi.
“Ini adalah alternatif pembayaran yang kita dorong melengkapi yang sudah ada entah kartu kredit, debit atau ATM. Jadi kita berharap masyarakat dan pelaku UMKM semakin mudah dan gampang,” tandasnya. (TM03)